Realisasi belanja Dinas PU Solok Selatan terkecil

id monitoring evaluasi penyerapan anggaran,pemkab solok selatan,dinas PU solok selatan

Realisasi belanja Dinas PU Solok Selatan terkecil

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman (kiri) didampingi Asisten II Putra Nusa dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan infrastruktur Evi Sandra Thomas saat rapat evaluasi monev, Senin (ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro,  (ANTARA) - Berdasarkan hasil laporan monitoring dan evaluasi realisasi fisik di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga Oktober 2019 mencapai 80,25 persen dan serapan anggaran baru 53,19 persen.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur Setdakab Solok Selatan Evi Sandra Thomas, di Padang Aro, Senin, mengatakan, OPD dengan realisasi belanja langsung paling rendah yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan dengan 17, 87 persen dan paling tinggi Bagian Kesejahteraan Rakyat 87,61 persen.

"Kepala OPD di diharapkan lebih fokus dalam penyerapan anggaran dan melakukan koordinasi lebih lanjut dalam pelaporan monev sehingga laporannya lebih berkualitas serta mencerminkan serapan anggaran OPD yang mempunyai keseragaman dalam pelaporan selanjutnya," kata dia.

Selain Dinas PU. katanya ada empat lagi OPD yang realisasi belanja langsung hingga Oktober dibawah 50 persen diantaranya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan LH 31,87 persen.

Selanjutnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 37,15 persen, RSUD 40,23 persen serta Perindagkop dan UKM 45,30 persen.

Dia mengatakan, masih banyak OPD yang menyampaikan laporan monev salah dan tidak sesuai dengan target yang telah dibuat oleh OPD.

Selain itu, katanya, masih banyak total pagu dengan pagu tidak sama dibuat laporan monev oleh OPD dan banyak OPD yang terlambat menyampaikan Laporan Monev.

Seluruh data dan Laporan Monev OPD katanya, setiap bulannya disampaikan kepada unit kerja Kepresidenan Bidang ngawasan dan Pengendalian Pembangunan Melalui Website : mJ/Monev.lkpp.go.id oleh Pejabat Penghubung TEPRA.

Dia mengimbau, agar masing-masing OPD dapat membuat Laporan Monev sesuai dengan keadaan riil pada OPD dan mempedomani Time Schedule sebagai dasar pembuatan target.

Menurut dia, laporan monev sangat penting bagi pemerintah daerah karena sebagai bahan evaluasi penyerapan anggaran setiap bulannya dari OPD kabupaten/kota di seluruh indonesia yang masuk dalam sistem pelaporan kepada Kepala Staf Kepresidenan

Laporan monev merupakan kegiatan yang sangat penting sebab anggaran dan penyerapan anggaran pemerintah daerah terus dipantau dan menjadi sorotan Kepala Staf Kepresidenan selaku sekretaris TEPRA.

"Laporan monev menjadi salah satu laporan yang penting dalam pengawasan serapan anggaran OPD oleh staf Kepresidenan," katanya.