Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya berhasil meraih peringkat II keterbukaan informasi publik kategori badan publik pada pengumuman Pemeringkatan Badan Publik Sumatera Barat 2019. Setelah hal serupa diraih pada 2016 memperoleh peringkat I.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Komisi Informasi (KI) Sumetera Barat Tahun 2019, berlangsung di Hotel Kriyad Bumiminang, di Padang, Jumat (12/6).
Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago, di Pulau Punjung, Sabtu, bersyukur atas pencapaian yang diraih KPU dalam keterbukaan informasi publik tersebut.
"Kami bersyukur bisa meraih peringkat II, setelah 2016 lalu juga meraih hal yang sama . Prestasi ini membuktikan komitmen KPU lembaga yang terbuka untuk masyarakat dalam mengakses informasi," katanya.
Ia mengatakan semangat dan tranpanransi menjadi dasar utama untuk menjadikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat sehingga capain tersebut dapat diraih.
Sementara, Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi diharapkan dengan adanya penghargaan itu dapat semakin menguatkan komitmen KPU untuk menerapkan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik ini sangat erat kaitannya dengan pencegahan praktik korupsi di jajaran instansi pemerintah. Kami harap komitmen ini bisa terus dijaga," katanya.