Perubahan tantangan bela negara di era milenial

id pendidikan pancasila,Bela negara,Era milenial

Perubahan tantangan bela negara di era milenial

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono meninjau stan Goesmart 2019: Smart Cities Week 2019 yang diselenggarakan Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas (PIKKC) di ITB, Bandung, Selasa (19-11-2019). ANTARA/HO-Biro Humas Kemenhan

Jakarta (ANTARA) - Bela negara, bukan sekadar semangat, melainkan kesadaran yang wajib dimiliki setiap warga negara untuk membela dan mempertahankan negaranya dari ancaman maupun serangan musuh.

Dari kesadaran bela negara, muncul yang namanya kewajiban. Artinya, berjuang membela dan mempertahankan negara bersifat wajib dan tidak perlu ditawar lagi bagi siapa pun.

Seiring dengan waktu, ancaman dan tantangan yang dihadapi setiap negara akan selalu berubah. Jika dahulu serangan secara fisik ke negara lain dalam bentuk agresi, invasi, dan sebagainya lebih mendominasi, kondisi sekarang ini berbeda.

Serangan yang terjadi terhadap pertahanan suatu negara kian kompleks. Bahkan, kebanyakan tak terlihat alias bersifat nonfisik.

Sebut saja, munculnya peretas (hacker) yang mencoba meretas sistem pertahanan suatu negara hingga serangan-serangan dalam bentuk ekonomi, politik, dan budaya.

Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono pun berpendapat bahwa tantangan pertahanan nasional kian berubah seiring dengan tatanan dunia baru yang membuat semua terkoneksi satu sama lain.

Ketika sebagai keynote speech pada Goesmart 2019: Smart Cities Week 2019 yang diselenggarakan Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas (PIKKC) di ITB, Bandung, Selasa (19/11), Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan bahwa tatanan dunia baru ini membawa tantangan bagi ketahanan nasional karena bentuk serangan berubah dari fisik menjadi siber.

Diingatkan Sakti, Indonesia saat ini tengah masuk ke dalam tatanan dunia baru seiring dengan penggunaan teknologi mobile yang kian terintegrasi dalam kehidupan masyarakat.

Disadari atau tidak, sesungguhnya Indonesia setiap harinya diserang pada era teknologi ini. Contoh sederhana, hoaks disebar untuk melunturkan ideologi. Jika penyebar hoaks merasa berhasil menghancurkan ideologi seseorang, dia akan masuk dengan paham baru dan merusak tatanan yang ada.

Itulah pentingnya bagi para penggiat smart city untuk mewaspadai kondisi semacam itu. Masalahnya, pada era kota cerdas, masyarakatnya belum tentu cerdas menerima informasi.

Penguatan Pertahanan Ideologi

Masih soal hoaks yang sedemikian masif bertebaran di media sosial, kesadaran bela negara mutlak untuk membentengi diri dari serangan informasi, khususnya terhadap ideologi.

Kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkan dan ditingkatkan kepada setiap warga negara, khususnya generasi muda yang akan menjadi pewaris bangsa.

Persoalannya, kesadaran saja tidak cukup tanpa keilmuan yang mumpuni untuk menghadapi serangan siber terhadap ideologi yang sedemikian bertubi-tubi.

Acap kali agama dipertentangkan dengan ideologi Pancasila yang menjadi dasar negara. Padahal, sejatinya antara keduanya beriringan sejalan, harmonis, dan sinergis.

Masalah kian pelik ketika generasi muda yang menjadi "sasaran tembak" mengalami keterputusan sejarah. Artinya, mereka tidak paham betul sejarah bangsa, bagaimana Pancasila dirumuskan para founding father dan disepakati bersama.

Oleh karena itu, pertahanan ideologi menjadi aspek penting yang harus ditanamkan kepada generasi muda sebagai bekal. Pasalnya, serangan terhadap ideologi akan menggerus sektor lain, mulai ekonomi hingga budaya.

Sektor pendidikan, baik formal maupun informal, harus kian dikuatkan. Generasi muda harus benar-benar dikuatkan secara ideologis sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila.

Langkah penguatan di sektor pendidikan, otomatis harus dengan menghadirkan kembali Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dan mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Pendidikan Pancasila selama ini dianggap warisan Orde Baru hingga harus tersingkirkan dari kurikulum pendidikan, padahal tidak ada yang salah dengan materi mata pelajaran itu.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun mempertegas upaya pengembalian Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah yang bersifat wajib.

Dalam waktu dekat, BPIP akan bertemu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama untuk mengembalikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.

"Dalam waktu dekat, Kemendikbud dan Kemenag, insyaallah, akan kami ajak ketemuan. Masalahnya, Pendidikan Pancasila tidak hanya pada materi pendidikan pancasilanya," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPIP Prof. Hariyono.

Dijelaskan Hariyono bahwa Pancasila tidak bisa hanya diajarkan secara verbal, tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga harus dikenalkan dengan cara yang baik.

Untuk merealisasikan pengembalian Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah, BPIP menargetkan pada tahun ajaran semester depan sudah bisa diterapkan.

Konsep Bela Negara

Ke depan, generasi muda bakal dipersiapkan secara serius, antara lain penguasaan materi tentang Pancasila yang cukup untuk memperkuat kesadaran bela negara.

Apakah itu cukup? Belum. Selama konsep bela negara masih berjarak dengan anak-anak muda yang kerap disebut generasi milenial maka bisa dipastikan hasilnya tidak bakal maksimal.

Tidak bisa dipungkiri bahwa konsep bela negara masih dipraktikkan secara konvensional, sementara tantangan pertahanan negara berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Subjek pertahanan negara, yakni warga negara juga mengalami perubahan, utamanya secara pola pikir menjelma menjadi apa yang sekarang disebut kaum milenial.

Mau tidak mau, konsep bela negara harus direkonstruksi dan disesuaikan dengan generasi milenial, tentu tanpa mengubah substansi yang menjadi pokok dan prinsipnya.

Kenyataan ini disadari pula oleh Wamenhan. Ketika awal masuk di jajaran Kementerian Pertahanan, Sakti meminta paparan berbagai program yang sudah dilakukan, termasuk bela negara.

Sakti melihat anggaran Kemenhan untuk kegiatan bela negara selama ini relatif kecil sehingga memintanya untuk ditambah agar pelaksanaannya kian optimal.

Tak hanya itu, sosok kelahiran Semarang, 3 November 1962, itu juga melihat bahwa konsep bela negara yang selama ini dilakukan ternyata kurang cocok dengan generasi milenial.

"Gimana caranya bela negara? Diceritakan, bikin konten, televisi, terus bikin apa, dan seterusnya. Saya bilang ini enggak milenial," ungkapnya.

Sejauh ini, Wamenhan memang belum menemukan formula yang pas konsep bela negara yang cocok bagi generasi milenial. Namun, tim sudah dibentuk untuk mengkajinya.

Bahkan, pihaknya tak segan meminta masukan dari seluruh kalangan, termasuk di antaranya yang menjadi bagian dari kaum milenial untuk menyusun konsep baru tersebut.

Penguatan pertahanan pada era milenial ini menjadi pekerjaan rumah berat yang harus diselesaikan Kementerian Pertahanan di bawah pimpinan Letjen (Purn.) Prabowo Subianto.

Tentu Kemenhan tidak bisa menyelesaikan sendiri, tetapi harus bergotong royong dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun berencana menggandeng Kemendikbud dalam rangka menyiapkan komponen cadangan dari kalangan terdidik, yaitu kalangan mahasiswa.

Dalam peraturan perundang-undangan, mantan Panglima Komando Strategis TNI AD (Pangkostrad) itu menyampaikan bahwa dalam konsep bela negara, salah satunya terdapat komponen cadangan. Namun, tidak sampai pada ranah wajib militer.

Ditegaskan Prabowo bahwa konsep tersebut sudah lama, tinggal dimutakhirkan dan dimodernisasi sesuai dengan kondisi bangsa dan negara.