Pengumuman penerimaan CPNS Solok diundur, ini alasannya

id penerimaan CPNS,pengumuman seleksi cpns,jadwal pendaftaran penerimaan cpns,berita solok,pengumuman penerimaan cpns solok diundur

Pengumuman penerimaan CPNS Solok diundur, ini alasannya

Ilustrasi CPNS 2018. (Didik Suhartono)

​​​​​​​Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, akan umumkan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Jumat (15/11), sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 pada Senin (11/11).

"15 November 2019 nanti baru kami umumkan. Pengunduran pengumuman pendaftaran untuk mematangkan kesiapan penyelenggaraan penerimaan CPNS 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Feris Novel di Arosuka, Rabu.

Ia menambahkan pematangan persiapan seleksi untuk menghindari munculnya masalah apabila pengumuman pendaftaran telah dibuka.

"Tidak hanya di Kabupaten Solok saja, tapi provinsi, kabupaten dan kota lain di Sumbar juga diundur pengumuman pendaftarannya. Nanti diumumkan serentak 15 November 2019," ujarnya.

Feris Novel mengatakan, meski diundur tidak ada pengurangan jumlah hari pendaftaran CPNS 2019.

"Tetap dua minggu hingga 24 November pendaftaran dibuka. Begitu juga dengan tahapannya tetap, dilakukan secara nasional melalui portal BKN sscn.bkn.go.id," katanya.

Lalu untuk menghindari hoaks, masyarakat harap pantau website bkn.go.id atau bkpsdm.solokkab.go.id, dan website resmi lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok mendapat kuota 97 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Dengan didominasi penerimaan tenaga teknis, dibanding tenaga pendidik dan kesehatan.

Feris Novel menyebutkan pihaknya terpaksa mengubah formasi, dimana awalnya telah direncanakan untuk teknis dan kesehatan 90 formasi, tenaga pendidik 30 formasi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hanya disetujui 97 formasi saja.

Pihaknya sudah mengusulkan sesuai ketentuan dari pusat yaitu zero growth yakni data usulan harus sesuai dengan data pensiun. Dari usulan itu, yang diakomodasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 97 formasi.

Ia menambahkan, pada tes CPNS nanti, akan didominasi oleh formasi tenaga teknis yang mencapai 60 persen dari keseluruhan formasi.

Meski jumlah tersebut dinilai belum ideal, tapi pihaknya akan memaksimalkan apa yang sudah diputuskan tersebut.

"Tapi tahun ini, tidak ada penerimaan PPPK, jadi usulan diterima hanya sebanyak 97 formasi, sayangnya tenaga pendidik tidak banyak didapatkan formasinya," sebutnya.

Ia mengatakan jumlah formasi dalam rekrutmen kali ini masih sangat jauh kurang dari kebutuhan Pemerintah Kabupaten Solok, sekitar 1400-an formasi ASN. Jumlah tersebut berdasarkan kebutuhan sejak 2018 lalu.

Banyaknya formasi yang mencapai 1400 merupakan permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kemudian direkap oleh BKPSDM. Pada rekrutan 2018 lalu belum mampu memenuhi semua formasi itu.

“Memang sebenarnya untuk jumlah masih butuh banyak tapi kami tidak punya kemampuan keuangan. APBD Solok harus selalu mengimbangi untuk belanja pegawai dan pembangunan," katanya.