DPRD Sumbar panggil OJK dan AJB Bumiputra terkait polis bermasalah

id DPRD,OJK,Bumiputra,klaim,polis

DPRD Sumbar panggil OJK dan AJB Bumiputra terkait polis bermasalah

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal (kiri), Kepala OJK Sumbar Darwisman dan Direksi AJB Bumiputra Syafruddin saat rapat dengar pendapat di DPRD Sumbar (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra terkait polis asuransi tertua di Indonesia yang mengalami kesulitan keuangan sehingga kesulitan membayarkan klaim nasabahnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal dalam rapat dengar pendapat dengan OJK dan AJB Bumiputra di Padang, Rabu mengatakan pemanggilan Bumiputera merupakan tindak lanjut keresahan masyarakat yang polisnya tidak kunjung cair dan setiap permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama pemerintah harus hadir.

Menurut dia perusahaan asuransi ini harus bertahan karena ada 1.800 karyawan yang menggantungkan hidupnya pada Bumiputera di seluruh Indonesia. Selain itu masyarakat Sumbar yang dananya saat ini ada di Bumiputra juga harus dilindungi dan mendapatkan dananya secara utuh.

“Harus ada solusi yang tepat untuk permasalahan ini dan jangan biarkan Bumiputera hancur karena segelintir oknum. Kita juga tidak rela dana masyarakat Sumbar tertahan dan tidak ada kepastian terkait pengembaliannya " katanya.

Dia mengatakan masyarakat Sumbar menyisihkan uangnya di perusahaan AJB Bumiputra dengan harapan dapat berkembang dan jaminan di masa mendatang namun hal ini terjadi. Pihaknya berharap tentu ada solusi yang dapat menenangkan semua pihak.

“Banyak surat masuk ke DPRD dan kita coba fasilitasi. Mereka juga ingin ikut dalam rapat ini untuk meminta kepastian namun kita larang dan mempercayakan kepada DPRD Sumbar mencari solusinya,” kata dia.

Kepala OJK Sumbar Darwisman mengatakan selama tahun 2019 sebanyak 28 pengaduan perihal pemegang polis Bumiputera telah ditampung.

Menurut dia OJK sebagai lembaga pengawas akan mendukung Bumiputera menyelesaikan permasalahan klaim yang belum terbayarkan.

Dia mengatakan untuk seluruh Indonesia pemegang polis mencapai 7,5 juta orang dan beban klaim yang harus ditanggung perusahaan setiap tahunnya mencapai Rp2,5 triliun.

Menurut dia Bumiputra sendiri memilki banyak aset di berbagai kota besar di Indonesia dengan nilai yang cukup besar yakni Rp38 triliun.

“Jika seluruh aset dijual tentu akan dapat memenuhi seluruh klaim namun persoalannya tentu sangat sulit mencari pembeli dengan anggaran tersebut. OJK sendiri telah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan mempertemukan pihak AJB dengan investor untuk menjalankan bisnisnya,” katanya.

Sementara itu, Direksi AJB Bumiputra Syafruddin mengatakan pihaknya terus berupaya mencarikan solusi agar dana masyarakat yang diklaim dapat dibayarkan namun tentu secara bertahap.

Ia merinci dalam pencairan klaim ia membagi nasabah dengan jumlah dana di atas Rp50 juta. Pihaknya menawarkan keuntungan 4,5 persen jika mereka mau menahan uang mereka di Bumiputra dan diberikan jaminan dari perusahaan

Selain itu pihaknya memprioritaskan untuk mencairkan polis nasabah di bawah Rp50 juta yang terdiri dari pengusaha UMKM, guru dan lainnya.

Kemudian berbagai pihak yang dalam keadaan membutuhkan keuangan seperti untuk biaya berobat dan pendidikan.

“Kita utamakan mereka yang telah lama memegang polis namun jika ada urgensi tertentu akan didahulukan,” katanya.

Menurut dia sejak Maret 2019 dirinya telah mencairkan polis nasabah sebesar Rp9 milir per bulannya untuk Sumatera Barat.

“Kita membuka seluruh cabang AJB Bumiputra di Sumbar agar pemegang polis datang dan berkomunikasi dengan pihaknya mencari solusi,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkan rencana bisnis 2020 kepada OJK dan apabila OJK menyetujui maka ini akan menjadi solusi bersama.

“Kita berharap rencana bisnis dapat disetujui dan kegiatan bisnis dapat berjalan dengan baik sehingga dana pemegang polis dapat dikembalikan sesuai kontraknya,” katanya.