Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR) sebagai Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat, Selasa.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan harus mampu merespon cepat, sekaligus menindaklanjuti semua pengaduan yang disampaikan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, Erizon di sela kegiatan itu di Painan.
Sosialiasi yang berlangsung satu hari tersebut juga dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Pesisir Selatan, Yozki Wandri dan diikuti oleh kepala perangkat daerah, dan pejabat lainnya.
Ia mengatakan setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N harus direspon segera. Responnya tidak hanya sebatas jawaban normatif, tetapi harus ada tindak lanjut dan solusi konkrit.
"Jadi, kalau ada pengaduan dari masyarakat harus dijawab dengan tuntas serta solusinya secara nyata," katanya.
Penerimaan laporan ulasnya, selanjutnya akan ditindaklanjut oleh masing masing perangkat daerah serta akan dievaluasi secara berkala.
Ia mengatakan sebagai ASN harus menyadari kalau kondisi sudah berubah, perubahan ditandai dengan berbagai fenomena sosial dan perkembangan teknologi yang ada dewasa ini.
Persoalan yang ditemui masyarakat bisa saja disampaikan kepada pejabat di berbagai tingkatan dalam waktu singkat.
"Masyarakat dengan mudah dapat melaporkan permasalahan yang mereka hadapi kepada pejabat seperti bupati, gubernur bahkan presisen melalui media sosial dengan begitu cepat," katanya. (*)