Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, membedah 21 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di daerah itu sepanjang 2019.
"Rumah-rumah yang dibedah tersebut menyebar di delapan kecamatan di Dharmasraya, biaya per rumah mencapai Rp25 juta," kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Dan Pendayagunaan Baznas Dharmasraya, Ridwan Syarif di Pulau Punjung, Rabu.
Ia mengatakan pelaksanaan bedah rumah dilakukan setelah pihaknya menerima proposal permohonan dari pemilik rumah yang diketahui wali nagari dan juga camat setempat.
"Hal tersebut mesti dipenuhi sehingga program ini benar-benar dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Supaya lebih tepat sasaran, kata dia pihak Baznas sebelum menyerahkan anggaran bedah rumah, terlebih dahulu melakukan survei.
"Pelaksanaan beda rumah tahun ini progresnya sudah berjalan 50 persen, ditargetkan rampung menjelang akhir tahun ini," katanya.
Badan Amil Zakat Nasional setempat menyalurkan zakat sekitar Rp7,6 miliar kepada 6.328 mustahik pada 2019, kata dia.
Ia mengatakan zakat disalurkan melalui lima program Baznas, diantaranya melaui Dharmasraya Cerdas Rp2,4 miliar, Dharmasraya Sehat Rp450 juta.
Kemudian, Dharmasraya Makmur Rp1 miliar, Dharmasraya Peduli Rp2,3 miliar, dan Dharmasraya Taqwa Rp1,4 miliar, lanjut dia.
Ia menambahkan penerimaan zakatRp7,6 miliar itu berasal dari zakat organisasi perangkat daerah, zakat swasta, dan perorangan, dan saldo tahun 2018.