Pemkab Dharmasraya dorong tumbuhnya Koperasi Syariah

id Koperasi Syariah,Perekonomian Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya dorong tumbuhnya Koperasi Syariah

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dharmasraya, Delnafrizal. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mendorong tumbuhnya koperasi syariah yang bertujuan agar pengawasan lembaga keuangan berbasis koperasi mudah diawasi .

"Sebab, semua transaksi yang ada di koperasi syariah berdasarkan akad. Dengan demikian aliran dana mudah diawasi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dharmasraya, Delnafrizal di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mengatakan setidaknya ada dua koperasi yang memiliki badan usaha syariah, yakni Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT EL Uswah, Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak, dan Koperasi LPN Syariah, Padang Bintungan, Kecamatan Koto Baru.

"Ke depan kami terus melakukan pembinaan dan pelatihan pembentukan koperasi syariah di Dharmasraya," katanya.

Ia mengatakan jumlah koperasi di Dharmasraya ada sebanyak 204 unit, sementara yang aktif hanya 58.

Menurut dia tidak aktifnya koperasi tersebut karena kepengurusan sudah tidak aktif dan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang merupakan agenda wajib setiap koperasi.

"Kami telah berusaha melakukan pembinaan dan pelatihan, namun yang aktif hanya 58," katanya.

Meski demikian, kata dia pemerintah setempat akan terus melakukan upaya pembinaan untuk koperasi yang sudah tidak aktif agar dapat aktif kembali.

Sebab bagaimanapun koperasi dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan perannya sebagai penunjang perekonomian masyarakat, lanjutnya.

"Kami terus berupaya memberi pendampingan bagi koperasi yang mendapat kendala serta permasalahan. Alangkah baiknya anggota koperasi kembali duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik," tambah dia.