Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan membedah rancangan anggaran belanja (RAB) Pilkada 2020 daerah itu untuk mengefisiensikan kegiatan agar tidak melebihi jumlah revisi terakhir sebanyak Rp 18,5 miliar.
"Kami membedah anggaran dengan rencana kegiatan yang seminim mungkin asalkan tidak ada tahapan Pilkada yang tereliminasi, yang penting Pilkada 2020 dapat terselenggara," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Senin.
Dia menjelaskan anggaran yang diajukan oleh KPU sesuai dengan tahapan yang berdasar pada berbagai regulasi yang mengatur.
Dalam merumuskan anggaran Pilkada, ada dasarnya dan pihaknya hanya mengikuti serta memasukkan jumlah kebutuhan sesuai tahapan yang ada.
"Satu saja tahapan yang tertinggal, akan jadi ruang perkara gugatan untuk kami nantinya dan kami tentu saja tidak mau mengambil risiko itu," ujarnya.
Untuk itu pihaknya mencoba untuk merasionalkan kembali kegiatan dengan kebutuhan yang tidak melebihi jumlah Rp 18,5 miliar.
Menurut dia, dalam merumuskan kebutuhan anggaran Pilkada tidak bisa hanya menyandarkannya pada indeks per jumlah TPS saja tetapi juga kultur daerah seperti jarak per wilayahnya yang dapat berpengaruh pada kebutuhan besaran biaya.
Pihaknya tidak ingin polemik anggaran Pilkada itu berlarut-larut karena sudah beberapa kali mengurangi nominalnya.
Nominal anggaran Pilkada Solok Selatan yang diajukan KPU katanya, sudah mengalami tujuh kali revisi di mana awalnya Rp26 miliar hingga terakhir menjadi Rp18,5 miliar.
Kemudian mengenai tindak lanjut kesepakatan anggaran yang belum tercapai antara KPU bersama Pemkab setempat, pihaknya masih menunggu proses penyelesaian dari pihak-pihak terkait salah satunya menunggu mediasi oleh Kemenko Polhukam.
"Bila sampai di Menkopulhukam, pembahasan anggaran akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membedah anggaran dan kami siap untuk itu," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi mengatakan pemkab menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp15 miliar.
Anggaran Rp15 miliar tersebut katanya, termasuk tinggi bila dibandingkan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kabupaten itu.
"Kami juga membutuhkan anggaran untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan kondisi anggaran OPD juga minim oleh sebab itu kami minta pemahaman KPU agar pemilu tetap berjalan baik sesuai harapan," katanya. (*)