Logo Header Antaranews Sumbar

Perkosa seorang gadis bergantian di tepi Sungai, dua pemuda ini pasrah diantar ramai-ramai ke polisi

Jumat, 18 Oktober 2019 15:36 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pemerkosaan. (ist)

Kapuas Hulu, (ANTARA) - Dua pemuda berinisial PB dan JR ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis VL (20) di Desa Bungan Jaya, Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian di tepi Sungai Kapuas, Desa Bungan Jaya," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.

Disampaikan Siko, awalnya korban dibawa pelaku menggunakan perahu kayu dengan mesin 15 PK, ke hulu kampung. Kemudian di tepi sungai Kapuas korban dipegang kaki dan tangan yang akhirnya diperkosa oleh kedua pelaku secara bergantian.

Usai diperkosa, korban diantar pulang ke tepi sungai yang tidak jauh dari kediaman korban.

"Korban mengalami trauma dan terdapat memar di paha dan bagian intim korban," ungkap Siko.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kedua pelaku menyerah dan pasrah diantar ramai-ramai ke kantor polisi oleh warga, kepala desa dan keluarga korban. Proses hukum sesuai perbuatannya dijerat pasal 285 KUHP," kata Siko. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026