Anggaran pengawasan pilkada Dharmasraya Rp8,9 miliar

id Bawaslu Dharmasraya,Anggaran Pengawasan Pilkada,Pilkada Serentak,Berita Pilkada,Berita Dharmasraya,Berita Sumbar

Anggaran pengawasan pilkada Dharmasraya Rp8,9 miliar

Sekretaris Bawaslu Dharmasraya, Redha Akmal. (ANTARA/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan anggaran yang disepakati untuk pengawasan Pilkada 2020 mendatang sebesar Rp8,9 miliar.

Kesepakatan anggaran tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan Bawaslu Dharmasraya, Jumat (4/9).

"Jumlah anggaran yang tertuang dalam NPHD sebesar Rp8,9 miliar dari usulan awal Rp12 miliar," kata Sekretaris Bawaslu Dharmasraya, Redha Akmal di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mengemukakan secara umum anggaran akan digunakan untuk pembiayaan honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, nagari atau desa hingga di tempat pemungutan suara.

Kemudian untuk kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (Bimtek), pengawasan, dan penanganan pelanggalaran pilkada, lanjut dia.

Ia mengatakan agenda terdekat yang akan dilaksanakan Bawaslu setelah NPHD yakni, sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai salah satu tahapan Pilkada serentak 2020.

Bawaslu Dharmasraya sampai saat ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara itu sama seperti pada Pemilu 2019 atau tidak, kata dia.

"Jika tidak sama, maka Bawaslu Dharmasraya akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang," katanya.

Sementara, Bupati Sutan Riska Tuaku Kerajaan, melalui Kepala Bagain Humas Sekretariat Daerah, Budi Waluyo, mengatakan Pemkab Dharmasraya siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2020.

"Pak bupati juga berharap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis dan kondusif," katanya.