Padang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, telah menambah Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasaman. Kantor UKK ini beralamat di komplek ruko Jalan Sudirman, Lubuksikaping.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pasaman, Aprialdi Said di Lubuksikaping, Rabu.
Dikatakan, pendirian unit kerja keimigrasian di daerah itu untuk mempermudah warga Pasaman dalam pembuatan paspor.
"Pendirian UKK di Pasaman ini guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian," ujar Aprialdi Said.
Pendirian UKK ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Pasaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Jumat lalu.
MoU dalam bentuk perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Turut mendampingi, Asisten III bidang Administrasi Umum, Djoko Rifanto serta pejabat lainnya.
"Dengan penambahan UKK ini masyarakat di Pasaman tidak harus jauh-jauh lagi datang ke Baso, Agam untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian (Paspor) selama ini," katanya.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis juga mengapresiasi keberadaan kantor UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Kabupaten Pasaman. Menurut Bupati, ini merupakan langkah strategis dalam rangka melayani masyarakat lebih baik.
"Terutama pelayanan pengajuan pembuatan paspor yang selama ini dikeluhkan masyarakat. UKK, ini akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai perpanjangan tangan pelayanan dari kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam," pungkas Bupati.
Berita Terkait
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib