Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengaku siap membeberkan semua fakta terkait pembangunan RSUD M.Zein saat dirinya masih menjabat Bupati Pesisir Selatan karena makin menjadi polemik.
"Saya minta agar DPRD Pesisir Selatan mengundang saya secara resmi, gelar sidang terbuka. Saya terangkan semua tentang pembangunan RSUD M.Zein yang dijadikan polemik itu," katanya di Padang, Jumat.
Ia juga meminta agar bupati, tokoh masyarakat dan ninik mamak Painan, anggota DPRD periode itu, Sekretaris Daerah, kepala OPD terkait dan BPKP untuk datang dalam sidang terbuka tersebut.
Dengan demikian, menurut Nasrul, semua akan terang benderang sehingga tidak ada polemik lagi di tengah masyarakat.
Secara sekilas ia menerangkan pembangunan RSUD M Zein di Bukit Taranak, Kecamatan IV Jurai, adalah kesepakatan bersama antara semua pihak, bukan keinginan Nasrul Abit yang saat itu menjadi bupati.
Kesepakatan itu, kata dia, ditandatangani bersama. "Dokumennya masih ada hingga saat ini," ujarnya.
Ia menjelaskan pascagempa besar 2009 muncul beberapa hasil penelitian yang menyebutkan adanya potensi gempa besar di patahan berlokasi di Mentawai.
Jika gempa itu terjadi diperkirakan akan terjadi tsunami yang menerjang pesisir pantai Sumbar, termasuk Pesisir Selatan. Karena itu sebagai langkah antisipasi, RSUD dibangun di lokasi ketinggian, katanya.
Hal itu, ujar dia, juga didukung fakta bahwa lokasi RSUD saat itu tidak bisa lagi dikembangkan karena sudah sangat padat dan tidak bisa lagi menampung masyarakat yang ingin berobat.
Persoalan waktu itu adalah, kata dia, anggaran yang tidak memadai. Pembangunan RSUD M Zein itu diperkirakan butuh Rp100 miliar. Anggaran sebesar itu tidak bisa diakomodasi dalam APBD.
Ia menjelaskan APBD Pesisir Selatan hanya bisa Rp10 miliar setahun. Artinya butuh 10 tahun agar RSUD itu selesai. Alternatif lain adalah meminjam dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang saat ini berubah menjadi Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebanyak Rp96 miliar untuk jangka waktu lima tahun.
Pengembalian per tahun itu sekitar Rp20-an miliar. Dana pengembalian itu diambil dari dana insentif daerah sebesar Rp35 miliar yang didapatkan jika laporan keuangan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Pesisir Selatan waktu itu WTP. Opini itu harus bisa dipertahankan terus agar bisa dapat insentif daerah dan bisa mengembalikan pinjaman dari PIP," katanya.
Jadi APBD murni Pesisir Selatan, menurut Nasrul, bisa dikatakan tidak terganggu akibat peminjaman itu. Hal itupun mendapatkan dukungan dari DPRD setempat.
"Jadi semua prosesnya bisa saya jelaskan semua dengan bukti. Sekarang saya tinggal menunggu undangan resmi dari DPRD Pesisir Selatan. Kapan saja saya siap. Saya sudah sampaikan agar segera saya diundang," kata Nasrul.
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
DPO perkara korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat ditangkap di Bekasi
Jumat, 8 Maret 2024 20:00 Wib
Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA
Sabtu, 24 Februari 2024 8:39 Wib
Wali Kota Solok sebut RSUD Banda Panduang segera beroperasi
Kamis, 22 Februari 2024 17:59 Wib
RSUD M. Zein Painan akan buka pelayanan ponek untuk ibu dan bayi
Rabu, 21 Februari 2024 11:27 Wib
Tim Penanggulangan Bencana Rumah Sakit RSUD M. Zein Painan gelar simulasi penggunaan APAR
Rabu, 21 Februari 2024 6:07 Wib