Surat amnesti Baiq Nuril bakal ditandatangani Presiden Senin

id Presiden jokowi surat untuk baiq nuril, baiq nuril,amnesti baiq nuril, pelecehan seksual

Surat amnesti Baiq Nuril bakal ditandatangani Presiden Senin

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (26/7) petang. (Foto: Bayu Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan menandatangani surat pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril pada Senin (29/7).

"Insya Allah (hari) Senin saya tandatangani. Kalau nggak (hari) Senin ya maksimal (hari) Selasa," kata Presiden di Jakarta pada Jumat petang.

Jokowi menjelaskan dirinya akan mendalami perihal tersebut.

Sebelumnya Komisi III DPR RI juga telah menyetujui surat Presiden Jokowi terkait pemberian pertimbangan amnesti untuk korban pelecehan yang merekam pembicaraan, Baiq Nuril.

Baca juga: Soal amnesti Baiq Nuril, Jaksa Agung tunggu keputusan formal

Baca juga: DPR setujui pemberian amnesti Baiq Nuril


Rapat pleno Komisi III yang digelar pada Rabu (24/7/2019) menyepakati persetujuan itu.

Baiq Nuril adalah mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram Haji Muslim. Perbuatan Baiq dinilai membuat keluarga besar Haji Muslim malu.

Saat Baiq Nuril mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019 namun PK itu juga ditolak.

Dengan ditolaknya permohonan PK pemohon atas Baiq Nuril tersebut, maka putusan kasasi MA yang menghukum dirinya dinyatakan tetap berlaku. Baiq Nuril dan pengacaranya pun lalu memohonkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Presiden dapat memberikan amnesti setelah mendapat nasihat tertulis dari Mahkamah Agung yang menyampaikan nasihat itu atas permintaan Menteri Hukum dan HAM, namun dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Baca juga: Amnesti Baiq Nuril tunggu pertimbangan DPR

Baca juga: Harapan Baiq Nuril, amnesti diberikan saat putrinya kibarkan Merah Putih