Jakarta, (ANTARA) - Baiq Nuril sengat berharap Presiden Joko Widodo benar-benar memberikan amnesti kepadanya, dan diberikan pada saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan amnesti diberikan saat putri saya mengibarkan bendera Merah Putih," kata Baiq Nuril sambil menyeka air matanya, di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.
Putri Baiq Nuril, direncanakan akan menjadi salah seorang anggota pengibar bendera pada HUT RI yang digelar di Provinsi Nusantara Tenggara Barat, 17 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan ini menjadi kemenangan bagi Info dan Pancasila, mohon doanya ya," kata dia.
Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril.
Proses hukum Baiq Nuril telah final, saat ini satu-satunya harapannya untuk mendapatkan keadilan adalah memohon amnesti dari presiden.
Nuril sudah mengantongi rekomendasi amnesti dari DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM. Nuril juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak agar tidak dieksekusi oleh Kejaksaan Agung pascaputusan MK. (*)
Berita Terkait
Terima amnesti Presiden, Baiq Nuril imbau jangan pernah berikan ruang untuk "para laki-laki"
Jumat, 2 Agustus 2019 19:13 Wib
Penyerahan keppres amnesti Baiq Nuril disaksikan langsung Presiden Jokowi
Jumat, 2 Agustus 2019 16:43 Wib
Surat amnesti Baiq Nuril bakal ditandatangani Presiden Senin
Jumat, 26 Juli 2019 20:08 Wib
Soal amnesti Baiq Nuril, Jaksa Agung tunggu keputusan formal
Jumat, 26 Juli 2019 17:34 Wib
DPR setujui pemberian amnesti Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 12:34 Wib
Amnesti Baiq Nuril tunggu pertimbangan DPR
Senin, 15 Juli 2019 20:27 Wib
Ini tanggapan Presiden terkait permohonan amnesti Baiq Nuril
Jumat, 12 Juli 2019 12:21 Wib
Jaksa Agung nyatakan eksekusi Baiq Nuril belum akan dilaksanakan
Jumat, 12 Juli 2019 12:12 Wib