Muaro (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan dalam rangka pemutakhiran data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat, Rabu, yang diikuti oleh semua objek pemeriksaan Inspektorat Daerah dan sampel BPK RI.
"Hakekat kegiatan rapat pemutakhiran data pada intinya adalah suatu upaya untuk mengetahui sampai sejauh-mana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan perangkat daerah sesuai saran atas temuan hasil pemeriksaan inspektorat daerah, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan atau kewajiban setor kepada Negara dan daerah," ungkap Bupati Sijunjung Yuswir Arifin saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam hal ini, kemampuan menarik kembali uang Negara/Daerah merupakan salah satu upaya dalam menjawab tingginya tuntutan masyarakat di era reformasi saat ini untuk segera mewujudkan good governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tambahnya.
Selanjutnya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di dalam pelaksanaan APBD dan program kegiatan selanjutnya pada masing-masing SKPD antara lain, tingkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing unit kerja.
"Tingkatkan pengawasan sistem pengawasan internal masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana APBD," tegas Yuswir.
Selain itu, tingkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terutama bagi personil yang tersangkut dalam pelaksanaan APBD agar sesegeranya menyelesaikan sisa temuan yang masih berada pada masing-masing perangkat daerah, pesannya.
"Kepada personil Inspektorat Daerah agar secara terus menerus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga potensi penyimpangan dapat diatasi secara dini," tutupnya.
Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung Welfiadril, temuan inspektorat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain diantaranya, masih lemahpelaksanaan pengawasan melekat oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap bawahannya.
"Masih kurangnya pembinaan oleh pimpinan perangkat daerah terhadap stafnya, terutama bagi yang mengelola kegiatan dan keuangan," ungkapnya.
Selain itu, masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi personil yang ditunjuk sebagai PPTK dan pengelola keuangan, tambahnya.
Kemudian, masih ada kecenderungan bahwa dana dalam APBD yang dituangkan ke dalam DPA masing-masing OPD untuk dihabiskan, tambahnya.
Berita Terkait
Bioskop keliling hadir pada PKD 2024 di Taman Budaya Sumbar
Jumat, 4 Oktober 2024 8:52 Wib
BPK RI berikan saran laporan keuangan ke Pemkot Bukittinggi
Jumat, 27 September 2024 15:06 Wib
Pemkot fasilitasi BPK periksa penyelenggaraan JKN di Padang
Senin, 26 Agustus 2024 15:42 Wib
BPK RI serahkan bantuan Rp250 juta pemulihan bencana di Agam
Kamis, 20 Juni 2024 15:45 Wib
Solok Selatan tindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI
Senin, 27 Mei 2024 18:27 Wib
Pemkab Pasaman kembali raih Opini WTP ke-11 kali Berturut-turut
Jumat, 17 Mei 2024 22:35 Wib
Solok Selatan terima opini WTP delapan kali dari BPK
Rabu, 8 Mei 2024 17:06 Wib
Pasaman Barat raih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib