Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan memberikan insentif bagi tenaga harian lepas (THL) sebagai bentuk upaya meningkatkan kinerjanya malam melayani masyarakat.
"Rencana pemberian insentif juga bagian upaya memperbaiki penghasilan dari yang sekarang diterima," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan rencana tersebut sudah tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2020 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Menurut dia Pemkab Dharmasraya akan mengalokasikan anggaran langsung untuk membiayai pemberian insentif kepada THL pendidikan dan kesehatan.
"Namun, belum dijelaskan berapa jumlah insentif yang akan diberikan kepada para pegawai non ASN ini," katanya.
Sementara, Kepala Bagian Humas Dharmasraya, Budi Waluyo mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Pagu Anggaran Sementara (PPAS) 2020 sudah ditetapkan DPRD dan pemerintah daerah setempat pada hari ini.
Ia mengatakan pada penetapan tersebut disahkan PPAS sebesar Rp706.713.572.262. Dana tersebut merupakan belanja langsung sebesar Rp253.521.635.357 dan belanja tidak langsung Rp453.191.936.905.
Belanja tidak langsung tersebut termasuk untuk membiayai pemberian insentif THL, lanjutan pembangunan Islamic Center, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan lainnya, kata dia.
Ia tengan telah ditetapkan KUA-PPAS Pemerintah setempat akan menyusun anggaran berdasarkan KUA.
"Bupati menginstruksikan, agar penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) segera bisa dilakukan, sehingga APBD 2020 segera bisa ajukan ke DPRD," kata dia.
Berita Terkait
Bawaslu Padang Panjang : Bacaleg THL harus mundur sebelum DCT ditetapkan
Senin, 30 Oktober 2023 18:33 Wib
Petani dan THL Kabupaten Solok terima santunan BPJAMSOSTEK
Selasa, 12 September 2023 10:36 Wib
Pemkab Pessel BPJS-kan guru kontrak dan THL
Selasa, 22 Februari 2022 13:24 Wib
Dinas PUPR Payakumbuh berikan penghargaan untuk PNS dan THL yang berkinerja baik
Sabtu, 4 Desember 2021 18:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat berlakukan ini, untuk tingkatkan kedisiplinan ASN dan THL
Senin, 16 Agustus 2021 18:14 Wib
Legislator minta Bupati Solok bersikap adil terkait putusan pemberhentian tenaga harian lepas
Kamis, 27 Mei 2021 16:21 Wib
Pemkab Solok berhentikan seluruh Tenaga Harian Lepas terhitung 31 Mei 2021
Kamis, 27 Mei 2021 11:14 Wib
DWP Payakumbuh berikan bantuan sembako pada ASN, THL dan masyarakat kurang mampu
Kamis, 6 Mei 2021 10:10 Wib