Logo Header Antaranews Sumbar

Sidang Koperbam Teluk Bayur Berakhir Ricuh

Selasa, 19 Maret 2013 15:51 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Sejumlah massa buruh Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, Padang membuat kericuhan setelah sidang dugaan penggelapan dana Koperbam ditunda. Ditundanya sidang dugaan penggelapan dana koperasi Koperbam yang direncanakan beragenda pemeriksaan saksi disebabkan majelis hakim sedang melaksanakan sidang lapangan atas kasus lain.Jika sidang sebelumnya Ketua Koperbam Teluk Bayur Chandra yang menjadi target massa buruh, sekarang giliran bendahara Koperasi Koperbam, Abdullah yang dikejar massa buruh.saat di pelataran parkir PN Padang, mobil Abdullah sempat digoyang-goyang massa seperti akan digulingkan, tetapi akhirnya tim keamanan pengadilan yang mengamankan, sehingga Abdullah bisa cepat lari pulang dengan mobilnya.Salah seorang massa buruh, Ridwan, menyebutkan, seharusnya yang menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan dana upah bongkat muat sebesar Rp185 juta itu Ketua Koperbam Chandra, bukanlah Nursam alias Bombon (salah seorang pembantu bagian operasional)."Chandra yang sudah memakai uang Koperbam, seharunya dia yang dipenjarakan," kata Ridwan.Selain itu, massa juga marah mengetahui Chandra telah menyewa pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi persoalan hukum sementara dia belum ditetapkan sebagai tersangka."Belum apa-apa sudah memakai pengacara. Sementara anggotanya dibiarkan saja," tutur Ridwan.Hal tersebut juga dibenarkan Usmas Cotok, yang merupakan anggota koperasi Koperbam lainnya. Ia yakin dalam kasus hilangnya Rp185 juta uang upah bongkat muat koperasi Koperbam yang bersalah adalah ketua Koperbam. Sedangkan terdakwa Nursam panggilan Bombon hanyalah sebagai orang suruhan dari ketua dalam memungut upah bongkat muat itu kepada Perusahaan Bongkar Muat (PBM).Hanya saja dalam hal ini ketua koperbam terlebih dahulu melaporkan Bombon kepada polisi, maka dia yang yang jadi terdakwa sekarang, kata dia. dan menambahkan, sementara buruh hingga sekarang belum melaporkan ketua Chandra."Namun kami bertekat akan memasukkan Chandra ke dalam penjara," ujarnya.Sementara, Ketua Koperbam Chandra ketika dihubungi belum bersedia berkomentar terkait kericuhan yang dilakukan buruh koperbam. (non/jno)



Pewarta:
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2026