DPRD Pasamansoroti pengawasan pengelolaan aset daerah lemah

id Dprd ,Pasaman,Aset

DPRD Pasamansoroti pengawasan pengelolaan aset daerah lemah

Pansus DPRD Pasaman saat kunker ke Bappenda Kabupaten Garut, bahas retribusi jasa umum. (Ist)

Ist (ANTARA) - Sebanyak 16 orang anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasaman, didampingi Sekretaris Dewan, Kabag Umum dan Keuangan DPRD melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kunker Pansus DPRD Pasaman ini ke daerah penghasil dodol itu berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum.

Kunker Pansus DPRD Pasaman yang terdiri dari 16 anggota dan 4 orang pemdamping," kata Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Pasaman, Delsi Syafei, Kamis.

Kunker ini dipimpin langsung Irwan Arifin, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Pasaman. Ke-16 anggota Pansus ini diterima Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut U. Basuki Eko.

Sekretaris Dewan, Mukhrizal, menjelaskan kunjungan kerja itu dalam rangka memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum yang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemkab Pasaman.

"Ini untuk memperkaya kazanah kedewanan. Dewan lewat kunker ini ingin memberikan banyak masukan kepada Pemda tentang tata kelola aset yang baik," ujarnya.

Pimpinan Pansus, Irwan Arifin berharap, kunker tersebut dapat meningkatkan pola pengawasan terhadap intensitas tagihan pembayaran jasa umum sehingga berimbas pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).

"Mengingat pengembalian ke kas daerah sangat minim sekali. Berbanding terbalik dengan pengeluaran pemerintah terhadap sejumlah aset daerah dengan anggaran hingga miliaran rupiah," kata Irwan.

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini memberikan contoh terhadap sejumlah aset daerah dengan pendapatan kurang maksimal. Seperti, Hotel Gunung Pasaman, Bus Pemda dan masih banyak lagi yang lainnya.

"Dimana pendapatan retribusi untuk aset daerah tersebut sangat minim dibandingkan dengan Kabupaten Garut tempat kita berkunjung ini," ujarnya.

Dikatakan, sejumlah aset milik pemerintah daerah perlu diawasi secara sistematis, guna mengawal pendapatan retribusi daerah dan meminimalkan kebocoran.

"Penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diduga terjadi pada sistem pola pengawasan yang cenderung lemah," katanya.

Semestinya, kata dia, pendapatan retribusi dari aset daerah tersebut bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar lagi sehingga memberi dampak pada peningkatan PAD.

"Namun faktanya aset yang seharusnya memberikan pemasukan pada PAD belum berkontribusi sama sekali," katanya.