APBD Agam 2020 diprediksi naik Rp51,36 Miliar

id APBD Agam,Trinda Farhan Satria

APBD Agam 2020 diprediksi naik Rp51,36 Miliar

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria saat membacakan nota penjelasan tentang tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Agam tahun anggaran 2020 di Aula DPRD setempat, Jumat (28/6). (Dok. Bagian Humas Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp51,36 miliar dari Rp1,54 triliun pada 2019 menjadi Rp1,59 triliun pada 2020.

"Kenaikan ini sebesar 3,32 persen dibandingkan APBD 2019," kata Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Agam tahun anggaran 2020 di Lubukbasung, Jumat.

Ia merincikan belanja daerah tahun anggaran 2020 itu berupa proyeksi belanja tidak langsung Rp968,14 miliar dan belanja ini meningkat Rp62,20 miliar atau 6,87 persen dari APBD 2019 hanya Rp905,94 miliar.

Sedangkan proyeksi belanja langsung Rp633,46 miliar dan berkurang Rp9,21 miliar atau 1,43 persen dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp642,68 miliar.

Dari data itu, pihaknya menyadari bahwa struktur APBD 2020 belum seimbang antara belanja dan pendapatan yang belum mampu ditutup melalui pembiayaan daerah.

"Kita masih kekurangan dana Rp122,84 miliar untuk membiayai belanja langsung," katanya.

Ia menambahkan, penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,47 triliun atau mengalami penurunan Rp35,26 miliar atau setara dengan 2,33 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD 2020.

Proyeksi penerima pendapatan daerah itu berasal dari pendapatan asli daerah Rp117,95 miliar pada 2019, meningkat menjadi Rp125,59 miliar atau 6,03 persen.

Sementara dana perimbangan sedikit menurun dari tahun anggaran sebelumnya sebesar 0,01 persen. Tahun sebelumnya Rp1.166.090.000.000 menjadi Rp1.166.029.000.000.

Dana perimbangan itu berasal dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp17,11 miliar, dana alokasi umum Rp834,93 miliar dan dana alokasi khusus Rp313,97 miliar.

"Lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksikam akan mengalami penurunan 18,40 persen dari Rp229,98 miliar pada 2019 menjadi Rp187,67 miliar 2020," katanya.

Pembiayaan daerah 2020 ditunjukan untuk mendukung terwujudnya setabilitas keuangan daerah dan kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Nagari.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahkan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2020 ini akan dibahas anggota DPRD dalam waktu dekat.

Pembahaaan itu juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kita berusaha secepat mungkin dalam pembahasan itu, sehingga APBD ini nantinya segera di sahkan agar bisa bermanfaat bagi pembangunan daerah baik fisik maupun non fisik," katanya.(*)