Lubuksikaping (ANTARA) - Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dalam rangka membahas tentang pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kunker Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman itu dipimpin oleh Irwan Arifin, dari Fraksi Demokrat, bersama 9 orang anggota DPRD lainnya.
Kunjungan Komisi A diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuansing, M. Refendi Z beserta staf.
Menurut Irwan Arifin, maksud dan tujuan dari pelaksanaan kunjungan kerja itu untuk melihat proses administrasi kependudukan dan tata laksana kependudukan pada Dinas Dukcapil di Kabupaten Kuansing.
"Kita ingin tahu apakah pada Pileg lalu terdapat data pemilih yang bermasalah. Seperti ada penduduk yang merekam identitas lebih dari satu kali dengan alasan berpindah domisili atau adanya kegagalan perekaman," katanya saat dihubungi, Kamis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuansing, M. Refendi Z menyambut baik kedatangan Komisi A DPRD Pasaman ke kabupaten itu. Kunjungan tersebut suatu kebanggaan bagi pihaknya.
"Pertama sekali mengucapkan ribuan terimakasih atas Kunjungan Bapak/Ibu anggota DPRD dari Kabupaten Pasaman beserta pendamping ke Disdukcapil Kuansing," katanya.
Dijelaskan, bahwa pihaknya selalu berupaya untuk mencegah pemilih ganda dalam DPT guna mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
"kita berupaya mencegah pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) saat Pilpres dan Pileg, kemarin," katanya.
Karena itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah diwajibkan menggunakan data perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk menentukan daftar pemilih sementara (DPS) hingga DPT.
"Filosofi dan latar belakang penggunaan KTP-el atau surat keterangan dari Dukcapil bagi penduduk yang KTP nya belum jadi adalah untuk memutus rantai pemilih ganda dalam DPT," kata Refendi.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib