Jakarta, (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitus (MK) Fajar Laksono mengatakan tahapan final putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang diagendakan berlangsung pada Jumat (28/6) bisa saja dipercepat tergantung dengan kesiapan hakim.
"Apakah putusannya bisa dipercepat? Mungkin saja kalau semua sudah dianggap selesai dan siap, bisa saja jadwal dimajukan sebelum tanggal 28 Juni 2019," katanya saat diwawancara di ruang kerja Gedung MK Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Fajar tahapan agenda sidang terbuka sengketa Pilpres yang dilaksanakan selama sepekan sejak Jumat (14/6) telah menghasilkan sejumlah fakta persidangan dari pihak terlapor maupun pelapor.
Seluruh fakta persidangan berdasarkan hasil dengar pendapat maupun barang bukti yang terkumpul, kata Fajar, saat ini sedang dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memperoleh pendapat dari sembilan hakim MK.
Agenda RPH perdana yang dimulai hari ini diikuti oleh seluruh hakim berikut sejumlah pegawai yang telah disumpah di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Agenda RPH ini dilakukan secara tertutup. Sejak pagi tadi, kegiatan rapat berjalan kondusif. Selain hakim, hanya sejumlah pegawai yang sudah diambil sumpahnya hadir dalam agenda itu," katanya.
Dikatakan Fajar jalannya sidang RPH membahas terkait seluruh dinamika fakta persidangan terbuka untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan draft putusan yang akan diumumkan kepada publik.
Sesuai dengan ketentuan MK tidak diperkenankan membacakan putusan terkait kesimpulan RPH tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada sejumlah pihak terkait paling lambat tiga hari.
Pihak terkait yang dimaksud adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pemberitahuan tersebut akan dimuat melalui website resmi MK untuk diketahui oleh publik terkait waktu pengumuman putusan sidang.
Jalannya sidang RPH pada hari ini, kata Fajar, belum diketahui kapan akan berakhir. Seluruhnya bergantung pada dinamika pembahasan atas berkas fakta persidangan oleh hakim. (*)
Berita Terkait
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Ganjar ingatkan perjuangan pahlawan reformasi pada sidang PHPU di MK
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib
MK gabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib
Yusril yakin MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 9:39 Wib
Mahfud berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:56 Wib
Ganjar-Mahfud tiba di MK untuk ikuti sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 13:05 Wib
Ganjar-Mahfud siap hadapi sidang perdana PHPU di MK
Rabu, 27 Maret 2024 12:21 Wib
Kepolisian kerahkan 1.233 personel gabungan untuk amankan sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 12:03 Wib