Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI periode 2009—2016 Irman Gusman berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan profesional dan bertanggung jawab.
"Semoga KPU bisa menjalankan putusan tersebut dengan profesional dan bertanggung jawab sehingga KPU bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga itu," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Irman Gusman juga mengapresiasi keberanian MK yang mengabulkan gugatannya. Bahkan, banyak orang yang tidak menduga permohonan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan Sumatera Barat dikabulkan MK.
"Saya berterima kasih kepada MK yang sudah berani menegakkan hukum dan demokrasi," katanya menegaskan.
Menurut dia, putusan MK itu bukan hanya kemenangannya, melainkan juga merupakan kemenangan masyarakat Indonesia, khususnya warga Sumbar.
"Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua elemen bangsa," katanya.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk melakukan PSU Pemilu Anggota DPD RI Dapil Sumbar. Irman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Nomor: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Irman Gusman harap KPU laksanakan putusan MK dengan profesional
Berita Terkait
Eks Ketua DPD Irman Gusman pastikan taat hukum hadapi PSU Sumbar
Kamis, 20 Juni 2024 18:26 Wib
KPU ingatkan Irman Gusman batas pengumuman jati diri untuk ikuti PSU
Rabu, 19 Juni 2024 16:05 Wib
KPU masifkan sosialisasi jelang pemungutan suara ulang DPD Sumbar
Jumat, 14 Juni 2024 19:41 Wib
Calon DPD RI peraih suara terbanyak tanggapi putusan MK terkait PSU
Rabu, 12 Juni 2024 14:36 Wib
MK kabulkan gugatan PHPU 2024 Irman Gusman
Selasa, 11 Juni 2024 11:21 Wib
Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPD
Selasa, 11 Juni 2024 5:06 Wib
Irman Gusman: Putusan MK bukti tegaknya hukum dan demokrasi
Senin, 10 Juni 2024 20:30 Wib
Kuasa Hukum optimistis MK kabulkan permohonan PSU Irman Gusman
Rabu, 8 Mei 2024 5:14 Wib