Pemkab Sijunjunggelar Bimtekpenyusunan SOP

id Yuswir

Pemkab Sijunjunggelar Bimtekpenyusunan SOP

Bupati Yuswir Arifin menyampaikan arahan pada pembukaan Bimtek dan Penyusunan SOP (ist)

Muaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penyusunan Standar Operasional Prosedur bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan tersebut dibuka Lansung Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di Aula Wisma Keluarga, Senin, yang dihari para pejabat SKPD Kabupaten Sijunjung.

Dalam arahannya ia menjelaskan Menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, Pemerintah, Kabupaten Sijunjung telah menetapkan Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Dengan adanya pedoman dan panduan ini dapat menjadi acuan bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

" Diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan dalam peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Sijunjung yang Maju, Jaya, Adil, dan Sejahtera," tambahnya.

Ia berharap setelah pelatihan Bimtek dan penyusunan SOP yang diadakan selama dua hari dari 29 hingga 30 April semua tugas dan kegiatan pemerintahan harus mengacu pada SOP karena bila salah satu bagian dari SOP tidak terlaksana maka akan mengganggu keseluruhan proses tugas atau kegiatan.

Ketua pelaksana Welfiadri mengatakan menjelaskan tujuan dilaksanakannya Bimtek SOP agar setelah peserta mengikutinya dapat memahami dan menyusunnya sesuai dengan standar yang ada.

"Kegiatan ini diikuti perwakilan satu orang pejabat/staf dari perangkat daerah yang membidangi SOP dan satu orang pejabat/staf dari bagian-bagian pada Sekretariat Daerah," ujarnya.

Adapun yang menjadi narasumber dari Biro Organisasi Setdaprov Sumatera Barat, Desmita dan Gusti Firmansyah.

Turut Dihadiri Asisiten III Sekdakab Sijunjung Edwin Suprayogi, Kepala OPD serta undangan lainnya.