Ini cara Padang Panjang antisipasi penyebaran virus rabies

id Vaksin rabies

Ini cara Padang Panjang antisipasi penyebaran virus rabies

Petugas memberikan vaksin pada seekor anjing peliharaan salah seorang warga di Padang Panjang. Pemkot Padang Panjang memberikan layanan vaksinasi rabies gratis dengan cara mendatangi rumah-rumah warga untuk memberi vaksin hewan peliharaan warga. (Foto Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang)

Padang Panjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat memberikan layanan vaksinasi hewan peliharaan dari rumah ke rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies di daerah itu.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang Wahid di Padang Panjang, Jumat, menerangkan pemberian vaksin dilakukan dengan mendatangi setiap rumah warga, jika ada yang memelihara hewan penular rabies (HPR) seperti kera, kucing dan anjing maka akan diberi vaksin.

Ia menerangkan melalui pemberian vaksin akan memberikan kekebalan bagi hewan peliharaan terhadap penyakit rabies.

Penyakit tersebut termasuk penyakit berbahaya dan dapat menyebabkan kematian sehingga pencegahan dengan memberikan vaksin mesti rutin dilakukan.

Untuk pelaksanaan layanan tersebut pihaknya telah membentuk empat tim yang terdiri dari empat sampai lima orang petugas yang setiap hari mendatangi rumah warga di setiap kelurahan.

Pemberian vaksin dilakukan pada Senin hingga Kamis dan telah dilaksanakan sejak 1 April 2019 dan berakhir pada 30 April 2019.

Dalam rentang waktu tersebut sebanyak 982 ekor HPR mayoritas kucing dan anjing telah diberi vaksin.

Hewan yang telah divaksin diberi tanda dan pemilik diberi kartu vaksinasi yang bisa dibawa jika hewan membutuhkan konsultasi kesehatan hewan atau pengobatan lain di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) setempat.

Para petugas hingga saat ini telah mendatangi rumah-rumah warga di 16 kelurahan sementara dua kelurahan tersisa yaitu Balai-balai dan Bukit Surungan dilaksanakan pada Senin(29/4) dan Selasa(30/4).

"Bagi warga pemilik HPR sekiranya ada yang terlewat oleh tim kami, kami harap segera memberi tahu Puskeswan melalui nomor 082392312116 atau datang langsung ke Puskeswan membawa hewan peliharaannya," katanya.

Ia mengatakan layanan yang diberikan oleh puskeswan berupa vaksin rabies maupun tindakan medis lainnya gratis bagi warga pemilik HPR yang ber-KTP Padang Panjang. (*)