3.420 pemilih Agam pindah memilih ke daerah lain, ini alasannya

id Riko Antoni,Agam,pemilu,sumbar

3.420 pemilih Agam pindah memilih ke daerah lain, ini alasannya

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 3.420 pemilih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajukan pidah memilih ke kabupaten dan kota lain saat Pemilu 2019 dengan berbagai alasan seperti bekerja, belajar dan lainnya.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Senin, mengatakan ke 3.420 pemilih itu terdiri dari pemilih laki-laki 1.702 orang dan perempuan 1.718 orang.

"Mereka ini tersebar di 16 kecamatan di daerah itu. Pemilih yang paling banyak keluar berada di Kecamatan Ampekangkek 526 orang, Lubukbasung 400 orang dan Tilatangkamang 328 orang," katanya.

Ia mengatakan ke 3.420 pemilih yang pindah itu tersebar di 81 nagari atau desa adat dan 1.221 tempat pemungutan suara (TPS).

Selain pindah memilih, pemilih yang masuk dari kabupaten dan kota lainnya ke Agam 2.439 orang yang berasal dari pemilih laki-laki 1.381 orang dan perempuan 1.058 orang.

Mereka itu masuk ke 80 nagari yang tersebar di 924 TPS.

"Rekapitulasi daftar pemilih tambahan ini telah disahkan dalam rapat pleno KPU setempat, Kamis (11/4)," katanya.

Pemilih yang pindah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih harus menunjukkan KTP-e dan mencatatkan nomor Kartu Keluarga (KK) saat mengurus administrasi pindah memilih.

"Ini syarat yang harus dilengkapi untuk pindah memilih," tambahnya.

Jumlah daftar pemilih tetap di Agam sebanyak 367.115 orang dengan 1.624 TPS. (*)