Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 3.420 pemilih di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajukan pidah memilih ke kabupaten dan kota lain saat Pemilu 2019 dengan berbagai alasan seperti bekerja, belajar dan lainnya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Senin, mengatakan ke 3.420 pemilih itu terdiri dari pemilih laki-laki 1.702 orang dan perempuan 1.718 orang.
"Mereka ini tersebar di 16 kecamatan di daerah itu. Pemilih yang paling banyak keluar berada di Kecamatan Ampekangkek 526 orang, Lubukbasung 400 orang dan Tilatangkamang 328 orang," katanya.
Ia mengatakan ke 3.420 pemilih yang pindah itu tersebar di 81 nagari atau desa adat dan 1.221 tempat pemungutan suara (TPS).
Selain pindah memilih, pemilih yang masuk dari kabupaten dan kota lainnya ke Agam 2.439 orang yang berasal dari pemilih laki-laki 1.381 orang dan perempuan 1.058 orang.
Mereka itu masuk ke 80 nagari yang tersebar di 924 TPS.
"Rekapitulasi daftar pemilih tambahan ini telah disahkan dalam rapat pleno KPU setempat, Kamis (11/4)," katanya.
Pemilih yang pindah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih harus menunjukkan KTP-e dan mencatatkan nomor Kartu Keluarga (KK) saat mengurus administrasi pindah memilih.
"Ini syarat yang harus dilengkapi untuk pindah memilih," tambahnya.
Jumlah daftar pemilih tetap di Agam sebanyak 367.115 orang dengan 1.624 TPS. (*)
Berita Terkait
Hingga Agustus, 47 pasien COVID-19 meninggal di RSUD Lubukbasung
Kamis, 12 Agustus 2021 13:42 Wib
KPU Agam butuh 9.639 anggota KPPS untuk pilkada serentak 2020
Senin, 12 Oktober 2020 14:02 Wib
KPU Agam terima Rp2,2 miliar beli APD verifikator pemilih Pilkada
Selasa, 30 Juni 2020 15:30 Wib
Sekjen partai pendukung Jokowi-Ma'ruf akan hadiri sidang sengketa Pilpres di MK
Kamis, 13 Juni 2019 15:57 Wib
Partai Gerindra peroleh suara terbanyak Pemilu 2019 di Agam
Senin, 6 Mei 2019 20:54 Wib
KPU Agam gelar PSU di 10 TPS pada 27 April
Selasa, 23 April 2019 16:23 Wib
Pendistribusian logistik Pemilu di Agam telah mencapai 90 Persen
Selasa, 16 April 2019 13:48 Wib
40.744 lembar surat suara tambahan telah diterima KPU Agam
Sabtu, 13 April 2019 13:42 Wib