KPU Agam terima Rp2,2 miliar beli APD verifikator pemilih Pilkada

id Riko Antoni,KPU Agam,terima dana beli apd,pilkada desember,pilkada sumbar,pilkada agam,berita agam,agam terkini,berita sumbar,sumbar terkini

KPU Agam terima Rp2,2 miliar beli APD verifikator pemilih Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni mengangkat disinfektan. (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima bantuan dari KPU RI sebesar Rp2,2 miliar untuk membeli alat pelindung diri bagi petugas verifikator dan pemutakhiran data pemilih Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dana Rp2,2 muliar itu untuk membeli alat pelindung diri tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tisu, tempat cuci tangan, pemeriksa suhu tubuh, perlengkapan mencuci, disinfektan, alat penyemprot disinfektan dan lainnya.

"Alat pelindung diri itu telah kami beli, karena pengadaan merupakan KPU kabupaten dan kota. Dana berasal dari APBN 2020," katanya.

Ia mengatakan, alat pelindung diri itu telah didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.

Khusus untuk PPS, tambahnya, alat pelindung diri yang diserahkan berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tisu, tempat cuci tangan, pemeriksa suhu tubuh, perlengkapan mencuci, disinfektan, alat penyemprot disinfektan dan lainnya.

Sedangkan alat pelindung diri untuk 382 petugas verifikator berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan dan tisu.

"Alat pelindung diri untuk 1.600 petugas pemutakhiran data pemilih belum diserahkan, karena pemutakhiran data bakal dilakukan pada 15 Juli sampai 14 Agustus 2020," katanya.

Sebelumnya, KPU Agam telah menggusulkan anggaran Rp13 miliar untuk membeli alat pelindung diri.

Namun KPU RI bakal menambah dana untuk pengadaan alat pelindung diri lainnya untuk tahapan Pilkada lainnya.

Alat pelindung diri itu sangat dibutuhkan saat Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Ini mengingat virus tersebut sulit untuk diidentifikasi dan butuh alat pelindung diri itu.

"Pelaksanaan Pilkada menggunakan protokol kesehatan COVID-19," katanya. (*)