Payakumbuh, (ANTARA) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh, Sumatera Barat belum mampu mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang bernilai jual.
"Kami masih terbatas anggaran dan personel untuk pengolahan sampah menjadi biji plastik atau pupuk," kata Koordinator Unit TPA Regional Payakumbuh, Delma Usni di Payakumbuh, Kamis.
Meskipun telah memiliki mesin pencacah sampah, namun TPA Payakumbuh saat ini masih membiarkan sampah organik dan an organik diambil pemulung secara langsung.
"Dulu pernah dicoba tapi tak berjalan baik, maka kita hentikan karena tidak cukup anggaran untuk itu," ujarnya.
Ia mengaku apabila sampah di TPA mencapai 250 ton/hari dan dimanfaatkan atau didaur ulang akan bisa menambah pemasukan bagi TPA.
"Namun kami juga tidak bisa memaksakan untuk menjalankannya jika tak ada dukungan dari Pemprov Sumbar," jelasnya.
TPA yang menampung sampah dari empat daerah tersebut yakni Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Bukittinggi dan Agam berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.
"Perharinya rata-rata ada 20 truk yang membawa sekitar 250 ton sampah dari empat kabupaten kota tersebut ke TPA ini," ujarnya.
Sebelum masuk ke TPA Regional Payakumbuh setiap truk yang masuk terlebih dahulu ditimbang dan untuk setiap ton sampah yang masuk, masing-masing daerah dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu.
Ia tidak mengetahui saat ini kondisi mesin pencacah sampah atau mesin daur ulang sampah di TPA tersebut apakah masih bisa dioperasikan atau tidak.
"Jika seandainya ada pihak swasta yang mau bekerja sama kita siap menampung," ujarnya. (*)