Medan (ANTARA) - Calon Presiden Joko Widodo belum bersedia menanggapi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi
"Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata calon presiden petahana itu usai menghadiri Doa Satukan Negeri di GOR Tengku Rizal Noordin Deli Serdang, Sumut, Jumat petang.
Ia mengatakan tidak akan memberikan komentar sebelum ada keterangan resmi dari KPK.
"Sebelum ada keterangan resmi dari KPK, saya tidak ingin komentar," tegasnya.
Sebelumnya, Tim KPK mengamankan empat orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi
"KPK mengamankan lima orang pada kegiatan hingga pagi tadi termasuk di antaranya penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Menurut Febri, KPK melaksanakan tugas sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan juga hukum acara yang berlaku.
"Kelima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah, ya di Kementerian Agama," tambah Febri.
Satu orang penyelenggara tersebut Ketua Fraksi PPP sekaligus Anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta .
"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain lima orang itu, ada diamankan pihak lain, akan kami sampaikan, tapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah lima orang diamankan di Jawa Timur kemudian dibawa untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur," ungkap Febri.
KPK juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda Jawa Timur yang sudah memfasilitasi dan membantu tim KPK.
Rencananya Romi akan dibawa ke gedung KPK Jakarta pada malam ini.
Sedangkan konferensi pers penetapan tersangka akan dilaksanakan pada Sabtu (15/3) sesuai waktu pemeriksaan 1x24 jam berdasarkan KUHAP. (*)
Baca juga: Rommy telah tiba di gedung KPK
Baca juga: Rommy diterbangkan ke Jakarta usai di Mapolda Jatim
Baca juga: Ini dugaan kasus yang menjerat Romahurmuziy
Baca juga: KPK konfirmasi penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy
Berita Terkait
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib
Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 1:08 Wib
Terkait putusan banding Rommy, ICW desak KPK ajukan kasasi ke MA
Jumat, 24 April 2020 10:40 Wib
Pengadilan Tinggi DKI kurangi hukuman Rommy jadi satu tahun, begini respon JPU KPK
Jumat, 24 April 2020 8:01 Wib
Pengacara: Hukuman dikurangi jadi 1 tahun, Romahurmuziy dapat bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 7:38 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Rommy: kami nyatakan pikir-pikir
Senin, 20 Januari 2020 18:53 Wib
Mantan Ketum PPP dituntut 4 tahun penjara
Senin, 6 Januari 2020 17:38 Wib