Bawaslu Mentawai harapkan Pemilu 2019 di Mentawai lancar tanpa kecurangan

id Pemilu

Bawaslu Mentawai harapkan Pemilu 2019 di Mentawai lancar tanpa kecurangan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet . (Ist)

Mentawai (ANTARA) - Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet mengharapkan pemilihan umum secara serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2019 untuk pemilihan DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan Pilpres dapat berjalan lancar tanpa kecurangan atau pelanggaran saat penyelenggaraan nantinya.

Pihaknya tak mempungkiri, bahwa setiap pemilu bisa saja terjadi pelanggaraan, kata Ketua Bawaslu Mentawai, Perius saat Rakernis Panwascam di Graha Viona pada, Rabu.

“Namun kita berharap lebih baik mencegah dari pada kita menindak, kalau bisa tanpa pelanggaranlah sehingga penyelenggaraan pemilu secara demokrasi dapat tercapai,” katanya.

Personil pengawas pemilu yang ada di kabupaten diakui memang tidak sebanyak personil yang dimiliki oleh KPU sebagai penyelenggara teknis.

Namun dengan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dapat mengawasi terleselenggara pemilu yang aman damai dan lancar.

Upaya yang dilakukan juga saat ini adalah dengan memperkuat pengawas yang ada di tingkat kecamatan, desa hingga di setiap TPS yang berjumlah sebanyak 337 yang akan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelaksanaan pemilu serentak yang perdana digelar di Indonesia yakni pemilihan DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan Pilpres mendapatkan tantangan tersendiri.

Apalagi mengingat Mentawai yang secara geografis daerah satu dengan daerah yang lain terpisah dan lebih banyak menggunakan moda transportasi laut.

“Meski demikian, kita harus melakukan pekerjaan sesuai dengan porsinya, harus menjaga mental dan komitemen melaksanakan pengawasan karena ini adalah pemilu serentak yang dilakukan 5 pemilihan, jangan lengah,” kata dia.

Mengantisipasi daerah yang rawan kecurangan karena cukup sulit untuk dijangkau oleh pegawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah memetakan beberapa daerah yang cukup rawan seperti daerah paling ujung seperti Siberut Barat, lalu di daerah Pagai Selatan dan hal ini juga sudah disampaikan ke Bawaslu tingkat provinsi untuk memaksimalkan pengawasan.

Namun dengan dilakukannya peningkatan kapasitas kepada pengawas pemilu yang diikuti peserta dari Panwascam dapat terlaksana maksimal.

“Dalam hal ini kita melakukan upaya pencegahan dari pada penindakan, kita tidak pungkiri jika ada kecurangan-kecurangan kita akan memproses sesuai dengan berdasarkan bukti atau saksi yang kuat, mudah-mudahan pengawas kita dapat bekerja dengan baik,” kata Perius.

Personil pengawas pemilu yang ada di setiap kecamatan kata Peris berjumlah 3 orang, kemudian di tingkat desa ada 1 orang begitu juga yang akan berjaga di setiap TPS. “Pengawas yang ada di TPS harus profesional, jangan mental di lapangan,” ujarnya.

Laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai saat ini belum ada pelanggaran yang berat atau fatal dilakukan, ada beberapa saja terkait administrasi.

“Ada tapi dapat dilaksanakan penyelesaiannya dengan pencegahan, dan apresiasi kita terhadap pemilu kita bisa bekerja sama tentu dengan patuh pada aturan, kita berharap pada partai potilik atau peserta dapat menaati aturan,” katanya.

Masyarakat dapat melaporkan adanya tindakan pelanggaran kepada Bawaslu dengan tenggat waktu selama 7 hari setelah penyelenggaraan pemilu.

“Jadi, kita terima laporan kita akan kaji, kita investigasi, selidiki jika terbukti kita akan proses dalam ranah gakumdu, kita berharap pelanggaran jangan sampai adalah demi suksesnya pemilu mari kita taati aturan yang ada dan melaksanakan tugas pokok masing,” kata Perius.