Lebak, (Antaranews Sumbar) - Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten menolak bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
"Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak Rusito saat dihubungi di ibu kota kabupaten di Rangkasbitung, Kamis.
Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, menolak bantuan dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Baduy sebesar Rp2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka.
Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Baduy untuk menerima bantuan dana desa tersebut.
Pihaknya sangat menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy.
Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat.
Kemungkinan dana desa masyarakat adat Baduy dapat digunakan untul pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain.
"Kami sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Baduy itu," kata Rusito.
Ia mengatakan, masyarakat adat Baduy mengkhawatirkan jika menerima dana desa untuk pembangunan infrastuktur tergusur nilai-nilai budaya dan adat mereka hilang.
Sebab, permukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar menolak kehidupan modern, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.
Masyarakat Baduy harus patuh dan taat terhadap adat leluhurnya, sehingga keberatan jika permukiman adatvitu mendapat bantuan dana desa.
Pembangunan infrastuktur yang dikhawatirkan masyarakat Baduy ke depan terhubung jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman mereka.
Apabila, kondisi jalan itu baik dipastikan masuk kendaraan roda dua hingga roda empat.
Karena itu, masyarakat Baduy menolak untuk menerima bantuan dana desa sebesar Rp2,5 miliar.
"Saya kira warga Baduy menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Saija, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar mengatakan bantuan dana desa tahun 2019 ini ditolak berdasarkan keputusan adat.
Padahal, sebelumnya masyarakat Baduy menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastuktur.
"Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini," katanya. (*)
Berita Terkait
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib
Pemkot Pariaman apresiasi desa laksanakan kegiatan keagamaan semarakan ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 16:28 Wib
Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat
Minggu, 31 Maret 2024 4:08 Wib
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
PLN Sumbar wujudkan listrik berkeadilan, dua desa Kabupaten Pesisir Selatan kini terang benderang
Minggu, 24 Maret 2024 21:20 Wib
22 desa wisata Dharmasraya diusulkan ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 15:43 Wib