Inspektorat Sijunjung laksanakan analisa jabatan dari sudut pandang psikologi

id inspektorat,sijunjung,yuswir arifin

Inspektorat Sijunjung laksanakan analisa jabatan dari sudut pandang psikologi

Bupati Yuswir Arifin buka acara analisa jabatan dari sudut pandang psikologi terhadap penempatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diikuti seluruh ASN di lingkup Inspektorat yang berjumlah sebanyak 39 orang, berlangsung Rabu (23/01) di ruang rapat instansi tersebut. (ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan analisa jabatan dari sudut pandang psikologi terhadap penempatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkup instansi itu.

Acara ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkup Inspektorat yang berjumlah sebanyak 39 orang, berlangsung Rabu (23/01) di ruang rapat instansi tersebut.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Yuswir Arifin yang dalam sambutannya mengimbau bahwa penilaian ini harus diikuti dengan sungguh-sungguh.

Menurut dia, APIP itu harus ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Inspektorat merupakan saringan dari Pemda.

"Apabila saringan tersebut rusak, maka rusak juga suatu sistem. Untuk itu perlu dilakukan penilaian dan juga harus menjaga komitmen yang dimulai dari pimpinan sampai dengan staf," pesan Bupati.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Denis Consultant & Training, dengan pimpinannya, Ir. Firlan Mustafa, MM.

Firlan menyampaikan, kriteria dari penilaian dalam analisis ini adalah ketepatan penempatan terhadap profesi APIP, kemampuan bekerja secara tim, komunikasi efektif, cooping stress terhadap pekerjaan sebagai APIP.
Bupati Yuswir Arifin buka acara analisa jabatan dari sudut pandang psikologi terhadap penempatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diikuti seluruh ASN di lingkup Inspektorat yang berjumlah sebanyak 39 orang, berlangsung Rabu (23/01) di ruang rapat instansi tersebut. (ist)
Selain itu, kemampuan bekerja dengan tekanan, konsistensi, kemampuan memegang kerahasiaan dan kompetensi lain yang dipandang sesuai dengan profesi APIP.*