Permudah masyarakat, Pemkot Pariaman segera bangun Mal Pelayanan Publik

id Mal Pelayanan Publik Batam

Permudah masyarakat, Pemkot Pariaman segera bangun Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Batam. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, berencana membangun Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi yang dipusatkan pada satu titik.

"Pemerintah Kota Pariaman sedang mempelajari tentang penerapan Mal Pelayanan Publik Batam, jika nantinya semua kajian sudah lengkap maka segera dibangun di Pariaman pada 2019," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman, Nazifah di Batam, Kamis.

Ia mengatakan jika Mal Pelayanan Publik dibangun di Pariaman, maka semua urusan masyarakat lebih mudah karena lebih terpusat serta didukung dengan berbagai fasilitas.

"Berdasarkan pembicaraan awal dengan Bapak Wali Kota Pariaman, rencananya Mal Pelayanan Publik dibangun di Pasar Produksi Jati Kecamatan Pariaman Tengah," katanya.

Secara umum ia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik tersebut merupakan salah upaya pemerintah dalam menjamin berbagai pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan terintegrasi.

Nantinya kata dia, berbagai pelayanan publik yang dilaksanakan di lokasi tersebut seperti pembuatan dokumen kependudukan, kesehatan, pernikahan, pendidikan, perizinan, pajak, perbankan dan lain sebagainya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal pemerintah Kota Batam Endi Fauzimar mengatakan Mal Pelayanan Publik Batam telah berdiri sejak Desember 2017, namun baru diresmikan September 2018 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mal Pelayanan Publik Batam ujar dia, memiliki 445 pelayanan dengan 227 petugas yang terdiri dari 35 instansi pemerintah dan swasta untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan.

Instansi yang memberikan pelayanan di sana, di antaranya pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam, Imigrasi, Kementerian Agama, perbankan dan lainnya.

Mal Pelayanan Publik Batam juga dlilengkapi berbagai sarana yang diharapkan dapat membuat masyarakat merasa nyaman, di antaranya ruang bermain anak, ruang menyusui, mushala hingga tempat untuk melangsungkan pernikahan.

"Dalam satu hari Mal Pelayanan Publik Batam mampu melayani hingga 700 orang, termasuk rombongan dari berbagai daerah yang melakukan studi tiru," katanya.

Secara umum, seluruh pelayanan tidak dipungut biaya. Namun beberapa kepengurusan dikenakan retribusi seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin minuman beralkohol dan lain sebagainya sesuai ketentuan. (*)