Geopark Silokek Sijunjung peroleh status geopark nasional
Bogor (Antaranews Sumbar) - Upaya pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengelola potensi daerah salah satunya geopark Silokek, tidak sia-sia dan akhirnya mendapatkan status sebagai geopark nasional yang ditandai diberikan sertifikatnya.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin didampingi Sekretaris Daerah, Zefnihan, menerima sertifikat Status Geopark Nasional atas Geopark Silokek, yang diserahkan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Jumat (30/11) di Geopark Pongkor Bogor, Museum Tambang Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Geopark Silokek Sijunjung merupakan salah satu dari delapan Geopark yang mendapatkan Status Geopark Nasional yang berlaku hingga November 2022. Tujuh Geopark lainnya, diantaranya Geopark Pongkor-Bogor, Geopark Karangsambung-Karangbolong, Geopark Meratus, Geopark Sawahlunto, Geopark Ngarai Sianok-Maninjau, Geopark Natuna serta Geopark Banyuwangi.
Kementeriaan Koordinasi (Kemenko) Bidang Kemaritiman telah menetapkan tim penilai kenaikan status Geopark Nasional yang beranggotakan 12 orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akademisi, dan pakar Geopark.
Aspek yang menjadi penilaian kenaikan status tersebut yakni geologi, bentang alam, struktur kelembagaan, penafsiran dan pendidikan lingkungan, geowisata, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
"Diharapkan geopark ini mampu mensejahterakan masyarakat dan semakin melestarikan alam," ujar Menbudpar Arief.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin didampingi Sekretaris Daerah, Zefnihan, menerima sertifikat Status Geopark Nasional atas Geopark Silokek, yang diserahkan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Jumat (30/11) di Geopark Pongkor Bogor, Museum Tambang Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Geopark Silokek Sijunjung merupakan salah satu dari delapan Geopark yang mendapatkan Status Geopark Nasional yang berlaku hingga November 2022. Tujuh Geopark lainnya, diantaranya Geopark Pongkor-Bogor, Geopark Karangsambung-Karangbolong, Geopark Meratus, Geopark Sawahlunto, Geopark Ngarai Sianok-Maninjau, Geopark Natuna serta Geopark Banyuwangi.
Kementeriaan Koordinasi (Kemenko) Bidang Kemaritiman telah menetapkan tim penilai kenaikan status Geopark Nasional yang beranggotakan 12 orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akademisi, dan pakar Geopark.
Aspek yang menjadi penilaian kenaikan status tersebut yakni geologi, bentang alam, struktur kelembagaan, penafsiran dan pendidikan lingkungan, geowisata, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
"Diharapkan geopark ini mampu mensejahterakan masyarakat dan semakin melestarikan alam," ujar Menbudpar Arief.