Menkeu: pelaksanaan siklus anggaran penting untuk jaga penyerapan kualitas belanja

id Sri Mulyani Indrawati,Menteri Keuangan,Penyerapan Anggaran Belanja

Menkeu: pelaksanaan siklus anggaran penting untuk jaga penyerapan kualitas belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan seluruh siklus yang terdapat dalam proses anggaran menjadi penting untuk meningkatkan kualitas penyerapan belanja pemerintah.

"Keseluruhan siklus anggaran menjadi penting, karena kalau ada yang rapuh, pelaksanaan belanja menjadi tidak kuat," kata Sri Mulyani dalam membuka rakornas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan siklus anggaran yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, akuntabilitas, pemeriksaan, pertanggungjawaban dan umpan balik, harus tidak terpisahkan dan berjalan selaras.

Namun, sebagian besar institusi Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah masih belum begitu baik dalam melakukan perencanaan dan pertanggungjawaban belanja.

Menurut Sri Mulyani, masih banyak dari institusi tersebut yang lebih senang dalam melaksanakan eksekusi belanja dan belum begitu disiplin dalam melakukan evaluasi program.

"Ini kecenderungan tidak baik, kalau hanya memikirkan eksekusi, maka institusi itu menjadi keropos dan tidak bertahan lama. Padahal untuk menjadi negara maju butuh disiplin dan 'mindset' untuk menjaga siklus ini," ujarnya.

Untuk itu, APIP harus meningkatkan peran pengawasan agar Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah bisa menjadi institusi yang memberikan inspirasi dalam peningkatan kualitas belanja.

Penguatan peran APIP ini harus berdampak kepada tiga hal yaitu peningkatan penerimaan pajak yang berasal dari belanja negara, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan efektivitas revaluasi aset.

Ia menjelaskan APIP harus dapat mengawal penerimaan pajak yang berasal dari belanja negara yang jumlahnya belum mencapai 100 persen.

Pada 2017, porsi penerimaan pajak dari aktivitas yang dibiayai dari belanja negara baru mencapai 63 persen dan hingga September 2018, telah tercatat sebesar 53 persen.

"APIP berkoordinasi dengan KL dan pemda harus membangun kesadaran dan sistem informasi data untuk memudahkan pengambilan porsi pajak dari belanja," ujarnya.

Selain itu, APIP juga penting melakukan evaluasi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak agar penetapan tarif pelayanan yang dikenakan dapat memberikan manfaat bagi pendapatan.

APIP perlu juga meningkatkan peran dalam revaluasi aset karena banyak barang milik negara yang tidak tercatat dalam buku karena tindakan fraud, keteledoran maupun ketidakpahaman. (*)