Ini dia isi deklarasi kampanye damai pemilu serentak 2019

id kampanye damai

Ini dia isi deklarasi kampanye damai pemilu serentak 2019

Capres nomor urut 1 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjalan bersama usai Mendeklarasikan Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untie memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA supaya tercipta suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019. (Antara foto/Muhammad Adimaja/pras.)

Jakarta (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu pagi.

Deklarasi dihadiri dua pasangan capres dan cawapres, yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Deklarasi diwarnai karnaval pasangan capres-cawapres. Dalam karnaval ini, kedua pasangan capres-cawapres berjalan kaki dari depan kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat menuju panggung deklarasi di dalam kawasan Monas.

Saat karnaval, Jokowi-Ma'ruf berada di barisan paling depan diikuti peserta karnaval. Sedangkan Prabowo-Sandiaga di barisan tengah berbaur dengan peserta karnaval.

KPU RI kemudian mencanangkan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019. Kampanye ini melibatkan seluruh unsur peserta Pemilu 2019, baik pasangan capres-cawapres, partai politik, hingga calon legislatif dan pihak-pihak terkait.

Deklarasi itu berisi seluruh peserta pemilu bertekad:

1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa "hoax",

politisasi SARA dan politik uang.

3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku

KPU juga bekerjasama dengan aparat keamanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas kampanye menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Untuk kampanye SARA di lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan. Tapi kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos, kami bekerjasama dengan Kominfo supaya bisa di 'take down'," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Dia mengatakan, tren kampanye dan strategi pemenangan itu bervariasi termasuk saling menghujat, menghina dan menyebarkan "hoax".

KPU RI akan terus berupaya mendorong supaya kampanye seperti itu tidak terjadi.

"Kalau substansi kampanye tidak boleh SARA, menghina, menghujat, bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.