Sembilan orang ditangkap diduga lakukan pungli di Teluk Bayur

id pungutan liar di teluk bayur,polresta padang,teluk bayur

Sembilan orang ditangkap diduga lakukan pungli di Teluk Bayur

Kepala Kepolisian Resor Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan (tengah), memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari sembilan pelaku Pungutan Liar di Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, pada Jumat (3/8). (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat menangkap sembilan pelaku diduga melakukan pungutan liar yang meresahkan sopir truk di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.

"Para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkkan oknum-oknum tersebut sering membuat resah," kata Kepala Kepolisian Resor Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Jumat.

Sembilan pelaku yang ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB itu dalah adalah MH, ME, J, F, R, CH, Rd, AC, dan W.

Para pelaku kini telah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan prose hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna, menjelaskan modus para pelaku dalam melakukan pungli dengan cara memberi jasa menyusun setiap truk yang masuk.

"Mereka awalnya menyusun truk tersebut, kemudian memungut uang dengan dalih biaya dongkrak, antre, parkir, upah bongkar, fasilitas air mineral, dan sabun cuci yang dijual dengan harga tidak wajar," katanya.

Dari tiap-tiap truk para pelaku memungut uang sebesar Rp125.000-Rp135.000.

Saat penangkapan, dari tangan para pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti uang sebesar kepolisian Rp11.950.000.

Para pelaku usai ditangkap mengaku baru melakukan kegiatan itu sekitar satu minggu.

"Mereka mengaku baru berbuat satu minggu, tapi tentu tidak bisa dipercaya begitu saja, kami akan terus mendalami," jelasnya.

Kapolresta Padang mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan pungli dalam bentuk apapun di daerah itu.

"Jika ada yang melakukan kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya. (*)