Nilai tunggakan pembayaran penerangan lampu jalan di Bengkalis

id Tunggakan Pembayaran PJU,Bengkalis,Penerangan Jalan Umum

Nilai tunggakan pembayaran penerangan lampu jalan di Bengkalis

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/14)

Tunggakan setiap bulan diperkirakan Rp1,6 miliar, total yang belum dibayar dari bulan Mei, Juni dan Juli 2018 sekitar Rp4,8 miliar
Bengkalis, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di sejumlah Kecamatan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp4,8 miliar

Manager PLN Rayon Bengkalis Hasdedy mengungkapkan, tunggakan PJU sudah tiga bulan tidak dibayar Pemkab Bengkalis.

"Tunggakan setiap bulan diperkirakan Rp1,6 miliar, total yang belum dibayar dari bulan Mei, Juni dan Juli 2018 sekitar Rp4,8 miliar," ujar Hasedy di Bengkalis, Sabtu.

Ia mengatakan apabila tunggakan tersebut belum dibayarkan juga, maka pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik ke JPU yang ada di beberapa kecamatan diantaranya, Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat, Mandau dan Pinggir.

"Kita akan melakukan pemutusan aliran listrik dalam waktu dekat bila tunggakan tidak dibayarkan. Hal itu dilakukan sesuai aturan berlaku seperti yang pernah dilakukan terhadap Pemko Pekanbaru," ungkapnya.

Dijelaskannya juga, PLN Rayon Bengkalis sebelumnya pernah menemui Sekda Dan berjanji akan membayar tunggakan tersebut.

"Sekda waktu itu berjanji akan membayar tunggakan tersebut, bahkan Bendahara di Dinas Perkim juga menjanjikan pembayaran, tetapi janji tersebut belum juga ditepati hingga saat ini," kata Hasdedy.

Hasdedy berharap, Pemkab Bengkalis melalui dinas terkait memprioritaskan pembayaran listrik agar tidak ada pihak dirugikan. Baik masyarakat maupun PLN sendiri.

"Tagihan sudah kita kirim melalui surat, lisan maupun melalui telepon, tapi belum juga ditanggapi," kata Hasdedy. (*)