Soal izin kapal wisata, ini tanggapan legislator Sumbar

id Izin penyeberangan kapal wisata,Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan,DPRD Sumbar

Soal izin kapal wisata, ini tanggapan legislator Sumbar

Kapal wisata di kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Jangan lagi ada ego sektoral sehingga keselamatan dalam pelayaran diabaikan padahal itu merupakan elemen penting
Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman meminta pemerintah daerah mengatur perizinan penyeberangan kapal wisata ke pulau-pulau kecil.

"Selama ini izin penyeberangan itu belum jelas dan hal ini menyangkut keselamatan di laut," katanya di Padang, Jumat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan provinsi maupun kota dan kabupaten harus duduk bersama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur yang memiliki kewenangan memberikan izin penyeberangan untuk mengatur hal tersebut.

"Jangan lagi ada ego sektoral sehingga keselamatan dalam pelayaran diabaikan padahal itu merupakan elemen penting," katanya.

Selain itu, anggota DPRD Sumatera Barat daerah pemilihan Kota Padang Taufik Hidayat menyatakan kapal wisata yang mengangkut penumpang ke pulau harus melalui prosedur keamanan yang jelas.

Contohnya kapal yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Muaro menuju Pulau Pasumpahan, Pulau Sirandah atau pulau-pulau lain yang kerap dikunjungi wisatawan mungkin tidak memperhatikan hal ini.

"Selama ini mungkin kurang diperhatikan mulai dari muatan kapal, alat keselamatan, pemeriksaan mesin kapal dan lainnya," katanya

Ia berharap agar aturan mengangkut penumpang di laut sesuai dengan prosedur yang ada yaitu setiap kapal harus mengantongi izin berlayar sebelum berangkat ke pulau-pulau meskipun tujuannya untuk berwisata.

"Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan pembenahan. Kita harus belajar dari peristiwa yang sudah terjadi dan melakukan perbaikan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebelumnya Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Kota Padang, Sumatera Barat akan mengatur penyeberangan kapal menuju pulau-pulau kecil di daerah itu untuk kepentingan wisata.

Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Nazirwan mengatakan selama ini kapal wisata yang berangkat dari berbagai pelabuhan menuju pulau-pulau lokasi wisata tidak memiliki izin dari KSOP selaku pihak yang berwenang.

Ia mengatakan KSOP memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau tidak kepada kapal yang akan menyeberang menuju pulau-pulau kecil di Sumatera Barat.

"Hal ini yang kurang terperhatikan selama ini, apakah kapal yang digunakan mengangkut wisatawan itu memenuhi standar atau tidak dan ini berkaitan dengan keselamatan penumpang," katanya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dan Dinas Perhubungan kota dan kabupaten untuk membicarakan hal ini. (*)