Anggaran Kepulauan Riau akan defisit Rp400 juta

id anggaran

Anggaran Kepulauan Riau akan defisit Rp400 juta

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Antara)

Dana perimbangan yang diterima Kepri jauh di bawah target, turun sekitar Rp300 miliar,
Tanjungpinang, (Antaranews Sumbar) - Anggaran dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau diperkirakan akan alami defisit sekitar Rp400 miliar setelah sejumlah target penerimaan tidak dicapai hingga saat ini.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Senin, menjelaskan, defisit anggaran disebabkan dana perimbangan yang diperoleh Kepri drastis menurun, dan target penerimaan dari labuh jangkar tidak terealisasi.

Kondisi ini, kata dia diperparah dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara yang mencapai Rp58 miliar.

"Dana perimbangan yang diterima Kepri jauh di bawah target, turun sekitar Rp300 miliar," ujarnya, yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kepri.

Terkait target penerimaan labuh jangkar, Jumaga menegaskan sumber pendapatan dari labuh jangkar dimasukkan dalam pos penerimaan APBD tahun 2018, karena mendapat jaminan dari Dinas Perhubungan Kepri. Namun ternyata labuh jangkar sampai sekarang masih dikelola pemerintah pusat sehingga pendapatan dari sektor itu tidak masuk ke Kepri.

"Sudah beberapa kali pendapatan labuh jangkar dimasukkan dalam penerinaan daerah, namun ternyata gagal. Padahal Dinas Perhubungan Kepri jamin akan mendapatkannya," ucapnya, yang diusung PDIP.

Jumaga mengemukakan persoalan defisit anggaran ini sudah dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah, namun belum menyentuh pada persoalan teknis. Persoalan teknis dibahas bersamaan dengan pembahasan anggaran perubahan tahun 2018.

"Ada tahapan yang dilakukan dalam pembahasan anggaran. Sekarang baru masuk pada sektor penerimaan, belum masuk ke pengeluaran," tuturnya.

Ia mengatakan defisit anggaran akan menyebabkan rasionalisasi anggaran pada kegiatan pemerintahan. Namun ia memastikan salah satu kegiatan yang besar seperti pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 tetap dilaksanakan.

"Kalau proyek jalan lingkar di Tanjungpinang tetap dilaksanakan. Itu 'kan dilaksanakan dengan sistem tahun jamak," katanya.(*)