Dua perampok ditembak polisi di Medan

id ditembak

Dua perampok ditembak polisi di Medan

Ilustrasi. (Antara)

Kedua pelaku jambret tersebut, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis,

Medan, (Antaranews Sumbar) - Dua perampok ditembak petugas Polsek Medan Baru di Jalan Iskandar Muda Medan, Sumatera Utara karena mengambil telepon seluler milik korbannya Laurencia Lilin Danda Sari Nazara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu M Said Husein, Sabtu (7/7) malam, mengatakan kedua tersangka itu, yakni berinisial CR (30) warga Jalan PWS Medan, dengan luka tembak pada kedua betisnya, dan HR (42) warga Jalan PWS Gang Mawar Medan, dengan luka tembak di bagian betis kanannya.

"Kedua pelaku jambret tersebut, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis," ujar Husein.

Ia mengatakan, terungkap kasus penjambretan itu dari adanya pengaduan Korban Laurencia dengan Nomor LP/826/VII 2018/SU/Polrestabes Medan/Sel Medan Baru tanggal 4 Juli 2018.

Korban saat itu sedang memegang telepon genggam, namun secara tiba-tiba dirampas seorang pelaku, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Selanjutnya, pelaku kabur ke tempat rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor dengan jarak 10 meter, dan tancap gas dengan kecepatan tinggi.

"Korban mengungkapkan ciri-ciri pelaku kepada petugas, dan dilakukan penyelidikan di lapangan, serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi" ujarnya pula.

Husein mengatakan, pada Jumat (6/7) sekira pukul 19.00 WIB, diketahui keberadaan kedua pelaku di Jalan Iskandar Muda, tepatnya di sebelah eks Plaza Medan.

Kedua tersangka itu diduga hendak beraksi kembali, dan personel kepolisian melakukan penangkapan.

Namun, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, serta tidak mengindahkan tembakan peringatan dari polisi.

Aparat kepolisian akhirnya melumpuhkan dengan menembak kaki kedua tersangka.

Kedua pelaku diamankan ke markas Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.

"Petugas juga menyita barang bukti dari kedua pelaku, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam lis merah nomor polisi BK 22014 AEM, satu buah helm warna hitam, jaket warna abu-abu dan satu buah telepon seluler merek Vivo warna gold," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu pula.(*)