Perahu yang mengangkut 44 TKI ilegal karam di Johor Malaysia, satu orang meninggal

id Kapal pengangkut TKI ilegal karam,TKI ilegal,TKI ilegal di malaysia

Perahu yang mengangkut 44 TKI ilegal karam di Johor Malaysia, satu orang meninggal

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Kuala Lumpur, (Antaranews Sumbar) - Sebuah perahu atau bot pancung yang membawa 44 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dikabarkan karam di 6.5 mil laut dari Tanjung Punggai, Pengerang, Johor, Malaysia, Minggu malam.

"Satu orang Pendatang Asing Tanpa izin (PATI) dari Indonesia meninggal, sedangkan 18 lainnya masih hilang," ujar Wakil Direktur Operasi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Johor Kapten Maritim Sanifah Yusof, Senin.

Peristiwa itu diduga terjadi kira-kira jam 24.00 saat perahu yang dinaiki 44 orang termasuk tekong dalam perjalanan dari Batam, Indonesia, untuk memasuki Malaysia melalui Tanjung Penawar.

Sanifah mengatakan pihaknya menerima informasi pada 04.45 pagi SAR melakukan operasi dengan melibatkan 144 anggota dari Polisi Laut, Jabatan Bomba dan Penyelamat, Tentara Laut Diraja Malaysia serta Angkatan Pertahanan Umum.

"APMM menerima panggilan darurat dari rig minyak yang bersebelahan Tanjung Punggai yang menekan dua korban selamat setelah mereka berhasil berenang ke rig minyak tersebut," katanya.

Pihaknya percaya kejadian disebabkan cuaca dan kelebihan muatan.

Mereka akan dikenai Akta Anti Pedagangan Orang dan Anti Penyeludupan Migran (ATIPSOM) 2007 serta Akta Imigrasi 1959/63.

Konsul Jendral KJRI Johor Bahru Haris Nugroho, Kepala Penerangan Sosial Budaya, Anang Fauzi Firdaus dan Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, Muhamad Abdul ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar mereka juga sudah langsung koordinasi dengan KJRI Johor Bahru. Pagi tadi Satgas KJRI Johor Bahru sudah meluncur ke TKP," kata Haris Nugroho.

Kepala Penerangan Sosial Budaya KJRI Johor Bahru, Anang Fauzi Firdaus mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penumpang lain yang belum ditemukan. (*)