Baghdad, Irak, (Antaranews Sumbar) - Gudang yang menyimpan kotak suara untuk pemilihan anggota parlemen alami kebakaran besar di pusat Ibu Kota Irak, Baghdad, pada Ahad (10/6).
Satu sumber Kementerian Dalam Negeri Irak mengatakan kepada Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi-- peristiwa itu terjadi pada sore hari di gudang komisi pemilihan umum di Permukiman Gailani, yang menyimpan kotak suara di sisi timur Risafa di Baghdad dan peralatan penghitungan elektronik.
Asap hitam tebal membubung ke atas lokasi saat si jago merah melahap tiga dari enam gudang yang menyimpan kotak suara, sementara mobil pemadam berusaha memadamkan api dan polisi pertahanan sipil berusaha menyelamatkan sebagian kotak suara.
"Gudang tersebut, yang menyimpan semua kotak suara dari Daerah Risafa terbakar, dan semua kotak suara telah terbakar," kata Mohammed Ar-Rubei, anggota Dewan Provinsi Baghdad, kepada Xinhua.
Beberapa jam kemudian, api dapat dikendalikan, sementara pasukan keamanan menutup daerah itu dan mencegah awak media memasuki gudang yang terbakar, kata sumber Kementerian Dalam Negeri.
Pasukan keamanan lain mengumpulkan kotak suara yang tidak terbakar dan membawa semuanya ke tempat aman di bawah langkah pengamanan ketat, kata sumber tersebut.
Gudang itu adalah milik Kementerian Perdagangan Irak, dan disewa oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menyimpan ribaun kotak suara, tambah sumber tersebut.
Kotak suara yang terbakar adalah bagian dari dari penghitungan ulang suara secara manual, setelah Parlemen Irak pada 6 Juni menyetujui penghitungan ulang keras suara di semua tempat pemungutan suarau di seluruh Irak karena adanya dugaan penipuan dalam pemilihan anggota Parlemen 12 Mei.
Parlemen memberi suara untuk mendukung penskoran sembilan pejabat senior Komisi Tinggi Pemilihan Umum Independen (IHEC), dan mengganti mereka dengan sembilan hakim guna mengawasi kegiatan Komisi Pemilihan Umum selama proses penghitungan ulang.
Pada Ahad pagi, Dewan Mahkamah Tinggi menunjuk sembilan hakim untuk mengambil-alih pimpinan Komisi Pemilihan Umum di negeri tersebut dan bukan Dewan Komisris IHEC, kata Abdus-Sattar Al-Biraqdar, Juru Bicara Dewan Mahkamah Agung Irak.
Banyak partai Irak, terutama di wilayah semi-otonomi Kurdi dan daerah sengketa, termasuk Provinsi Kirkuk, telah mengeluh adanya dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pemilihan anggota Parlemen.
keluhan itu membuat IHEC mendapat tekanan, sebab Komisi Pemilihan Umum belum melakukan penghitungan ulang manual banyak kerta suara dan hanya mengandalkan penghitungan suara elektronik.
Pada 12 Mei, jutaa warga Irak pergi ke 8.959 tempat pemungutan suara di seluruh negeri tersebut untuk memiliki wakil mereka di Parlemen dalam pemilihan umum pertama setelah kemenangan bersejarah Irak atas kelompok IS pada Desember lalu.(*)