Libur lebaran, pelayanan pembuatan dokumen di Pesisir Selatan tetap buka

id KTP elektronik,Disdukcapil Pesisir Selatan

Libur lebaran, pelayanan pembuatan dokumen di Pesisir Selatan tetap buka

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tetap membuka pelayanan pembuatan dokumen pada saat libur Lebaran 2018 sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Khusus pada libur Lebaran kami menugaskan empat orang pegawai, pelayanan dibuka sejak 11 sampai 14 Juni 2018 dan 18 sampai 20 Juni 2018," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Reva F Yuliasman di Painan, Senin.

Ia menambahkan pelayanan dilaksanakan di dua lokasi yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dan juga di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di RSUD M Zein Painan.

Jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, selanjutnya diteruskan pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Edi Siswandi menyebutkan pelayanan ekstra tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan pencatatan dokumen terutama bagi masyarakat yang berada di luar daerah.

"Bagi masyarakat yang berada di luar daerah tentu saja mereka tidak bisa meluangkan waktu seperti masyarakat yang menetap di daerah dalam pengurusan dokumen, apalagi mereka berada di daerah-daerah yang jauh seperti Pulau Jawa, Bali dan lainnya," ujarnya.

Sehingga momentum mudik lebaran bisa mereka gunakan untuk mengurus dokumen kependudukan, baik itu perekaman KTP elektronik, membuat dokumen pindah atau datang dan lainnya.

"Semoga pelayanan yang kami siapkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal terutama bagi perantau yang pulang kampung," sebutnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan terus berinovasi dalam melayani masyarakat, sebelumnya pada 28/5/18 instansi tersebut juga meluncurkan program Layanan Dokumen Kependudukan Terpadu atau dipopulerkan dengan nama "Lado Kutu".

Dalam program itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkolaborasi dengan Kantor Kemenag Pesisir Selatan dan BPJS Kesehatan cabang Painan, tujuannya masih sama yaitu memudahkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat. (*)