
PGRI : Pemerintah Abaikan Kekurangan Guru SD

Jakarta, (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengatakan pemerintah mengabaikan fakta telah terjadi kekurangan guru terutama guru sekolah dasar (SD) secara nasional sekitar 500 ribu orang. "Kemdikbud selalu menyatakan bukan persoalan kekurangan guru tetapi yang terjadi adalah masalah pendistribusian guru yang tidak merata," ujarnya di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Rabu. Faktanya, ujar Sulistyo, tidak demikian. Pemerintah menggunakan perhitungan Bank Dunia, yakni ratio jumlah guru dan murid padahal seharusnya perhitungannya menggunakan ratio jumlah kelas dan jumlah guru sehingga akan didapat kondisi riil kekurangan guru tersebut. Ia mengatakan kekurangan guru hampir terjadi di semua kabupaten, termasuk di ibukota saja masih kurang kuotanya. Minimnya jumlah guru SD ini, lanjutnya, dikarenakan banyak guru yang diangkat pada masa orde baru kini telah pensiun. Sementara itu, guru-guru muda yang ada saat ini tidak dilakukan pengangkatan. "Ini hampir berjalan sekitar tiga tahun lebih karena pensiunan guru sangat besar dan tak ada gantinya," ujarnya. Sulistiyo mengusulkan solusi untuk masalah ini dengan melaksanakan pengangkatan guru honorer yang ada saat ini terutama guru honorer yang menjalankan kewajibannya dengan baik. Selain untuk memenuhi kebutuhan jumlah guru yang kurang, pengangkatan ini juga dapat memberi jaminan pada guru honorer baik dari profesi maupun kesejahteraan. "Jadi tidak hanya cukup memperbaiki distribusi tapi pengangkatan guru juga harus dipertimbangkan dengan mengedepankan kebutuhan bukan karena adanya kedekatan guru dengan penguasa daerah terutama di era otonomi ini," katanya. Sebelumnya, Sulistyo memaparkan rencana Konggres PGRI pada Juli mendatang untuk memilih pengurus baru yang akan melibatkan 9000 guru. Dalam kongres PGRI juga diselenggarakan seminar dan simposium yang menghadirkan lima menteri terkait dengan dunia pendidikan, yakni Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Menteri Keuangan. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
