Logo Header Antaranews Sumbar

PGRI Desak Pemerintah Tentukan Penggunaan Kurikulum

Kamis, 19 Maret 2015 15:44 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemerintah untuk segera menentukan kurikulum mana yang akan digunakan dalam pembelajaran sekolah-sekolah di tanah air. "Kami dari PGRI meminta Pemerintah untuk menyiapkan dengan baik supaya dua kurikulum yang sedang berjalan ini segera ditata. Saya kira tidak sehat kalau sebuah negara memberlakukan dua kurikulum secara bersamaan," kata Ketua Umum PGRI Sulistyo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis. PGRI menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta untuk menyampaikan bahwa pemberlakuan dua kurikulum secara bersamaan, yakni Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, dapat menimbulkan kesenjangan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. "Ini bisa menimbulkan ketimpangan karena memang Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006 itu berbeda," tambahnya. Menurut Sulistyo, dalam pertemuan tersebut Wapres Kalla memastikan pada 2017 sudah ada keputusan kurikulum mana yang akan digunakan oleh Pemerintah. "Beliau menyatakan paling lambat 2017 semua sudah harus menggunakan kurikulum yang sama. Kami menyambut baik hal itu," kata Sulistyo. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar selama masa persiapan menuju 2017 itu Pemerintah juga memperhatikan kesiapan perlengkapan pembelajaran, khususnya tenaga pengajar. "Guru-gurunya juga harus dipersiapkan, jangan sampai pada 2017 nanti ternyata belum siap juga. Karena kan penundaan itu tidak otomatis menjadikan semuanya siap, perlu persiapan yang baik," jelasnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menghentikan dan tidak mewajibkan sekolah menerapkan Kurikulum 2013. Namun di lapangan, ada sekolah yang tetap melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, ada pula yang menundanya sampai mereka siap. Desember 2014 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sedangkan sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini ada 6.221 sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester lebih. Sekolah-sekolah ini diperkenankan tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya untuk penerapannya nanti. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026