Amerika Serikat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyebutkan, Jumat, pihaknya kemungkinan akan menyudahi perlindungan sementara bagi warga imigran asal Honduras di AS pada 5 Januari 2020, yang berarti 57.000 warga negara itu terancam dideportasi.
Langkah itu merupakan yang terbaru dari serangkaian keputusan yang diambil Presiden AS Donald Trump untuk menghapuskan status perlindungan sementara (TPS), yang diberikan kepada para imigran setelah peristiwa-peristiwa bencana alam dan konflik yang disertai kekerasan hingga membuat mereka tidak bisa kembali secara aman ke negara-negara tempat mereka berasal.
Trump telah mengecam pergerakan rombongan migran --sebagian besar berangkat dari Amerika Tengah, yang telah melintasi Meksiko dengan harapan dapat memasuki Amerika Serikat dari San Diego. Banyak pihak mengatakan rombongan itu pergi untuk mengamankan diri dari kekerasan dan kerusuhan politik di negara mereka dan berharap dapat mengajukan suaka di pengadilan-pengadilan imigrasi AS.
Duta besar Honduras untuk Amerika Serikat, Marlon Tabora, mengatakan keadaan kondisi di negara itu tidak memungkinkan untuk mengembalikan puluhan ribu orang ke tanah air.
"Keluarga-keluarga ini sudah tinggal di Amerika Serikat selama 20 tahun dan membaurkan kembali mereka ke negara itu tidak semudah jika mereka yang memutuskan untuk kembali," katanya.
Warga Honduras adalah kalangan kewarganegaraan terbesar di bawah program TPS yang akan kehilangan status mereka. Status itu diberikan untuk Honduras, bersama dengan Nikaragua, pada 1999 sesudah bencana Badai Mitch terjadi.
Pemerintah AS mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan melihat bahwa "keadaan di Honduras setelah badai sudah membaik."
Kerangka waktu 18 bulan untuk mengakhiri program itu akan memberikan kesempatan kepada "orang-orang dengan TPS untuk menyiapkan keberangkatan mereka atau mengupakan imigrasi alternatif yang sah secara hukum," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam siaran pers.
Pada Januari, pemerintahan Trump mengakhiri program TPS bagi sekitar 200.000 warga Salvador, yang sebelumnya diizinkan untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat sejak 2001. Status mereka akan berakhhir pada 2019.
Sebagian besar negara-negara lain yang dikenai kajian TPS telah dihapuskan, kecuali untuk Suriah karena negara itu sedang berada dalam perang. Pemerintah AS juga baru-baru ini menutup program itu untuk Haiti dan Nepal.(*)