IDI Pasaman Barat berikan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas

id penyandang disabilitas

IDI Pasaman Barat berikan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas

IDI Pasaman Barat memberikan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di SDLB Sungai Aur, Kamis (3/5). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Kami mencoba mengadakan pelayanan, pendekatan dan pengobatan agar penyandang desabilitas bisa tersentuh dan mereka tidak merasa terpinggirkan
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa Sungai Aur, Kamis.

"Benar, kegiatan ini dalam rangka memperingati hari bakti dokter Indonesiaa ke-110," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasaman Barat, Budi Sujono, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka pemecahan rekor muri yaitu pelayanan kesehatan secara serentak kepada penyandang disabilitas terbanyak se-Sumatera.

Menurutnya layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan serentak di 19 cabang IDI yang ada di Sumbar.

Ia menyebutman saat ini pelayanan kesehatan bagi masyarakat berkebutuhan khusus masih belum optimal dan seringkali terpinggirkan.

"Untuk itu kami mencoba mengadakan pelayanan, pendekatan dan pengobatan agar penyandang desabilitas bisa tersentuh dan mereka tidak merasa terpinggirkan," ujarnya.

Ia menjelaskan sebanyak 80 penyandang desabilitas antusias mengikuti kegiatan pelayanan yang di adakan di SLBN Sungai Aur.

Dalam pelayanan tersebut berbagai macam pengobatan dan pelayanan seperti pengobatan, konsultasi dan pemberian obat geratis.

Pengobatan tersebut mulai dari pengobatan konsultasi bedah, saraf, mata,THT dan lainnya.

"Pasien disabilitas didominasi oleh anak-anak tuna rungu," katanya.

Selain itu kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi penyandang disabilitas.

Pihaknya merencanakan kedepannya berkerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial untuk melakukan pelayanan lanjutan terhadap penyandang disabilitas. (*)