Sijunjung ikut monitoring pencegahan korupsi digelar KPK

id KPK

Sijunjung ikut monitoring pencegahan korupsi digelar KPK

Kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan tindak korupsi (Ist)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama tiga daerah di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Sijunjung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Arosuka Kantor Bupati Solok, Senin. Tujuan pelaksanaan ini dalam rangka melakukan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi 2017 dan fasilitasi penyusunan rencana aksi (renaksi) 2018.

Dari Kabupaten Sijunjung rombongan dipimpin Asisten III dengan mengikutsertakan Inspektorat Daerah, Bapppeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, BKPSDM, DPMPTSP/Perizinan, dan Dinas Komunikasi Informatika.

Khusus Kabupaten Solok sebagai penyelenggara dihadiri seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Solok Gusmal mengatakan mendukung penuh program KPK dalam monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digelar KPK RI tersebut.

Hal ini merupakan kesempatan bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.

Gusmal mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini.

“Kami tidak akan bosan-bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan KPK, sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi dari penyalahgunaan baik dari kebijakan maupun implementasi sehingga sesuai aturan yang berlaku”, ungkapnya.

Sementara Tim dari KPK menyampaikan pemanfaatan aplikasi e-government sebenarnya cukup mudah di dalam melaksanakan pengajuan anggaran.

“Caranya dibuka saja ke publik, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya KPK. *