Pekerja sosial tengah diupayakan Kemensos untuk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS ketenagakerjaan

Pekerja sosial tengah diupayakan Kemensos untuk mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan. (Antara)

jaminan sosial tersebut diperlukan karena kebutuhan sebab pekerja sosial langsung turun  ke lapangan dan berhubungan dengan penerima manfaat
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Para pekerja sosial tengah diupayakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat perlindungan asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Sedang diperjuangkan untuk dapat asuransi ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Nahar di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan jaminan sosial tersebut diperlukan karena kebutuhan sebab pekerja sosial langsung turun ke lapangan dan berhubungan dengan penerima manfaat.

Pekerja sosial juga harus turun tangan mendampingi dan mengadvokasi setiap terjadi permasalahan sosial tanpa mengenal waktu.

Ia mencontohkan pekerja sosial merespon 8.937 kasus anak terkait kejahatan seksual sepanjang 2017.

Menurut dia, selama ini para pekerja sosial hanya mendapatkan honor sebesar Rp2,5 juta setiap bulan, namun ada sebagian pemda yang memberikan dukungan dana lagi.

Saat ini total jumlah pekerja sosial 650 orang dan direncanakan ke depan akan ada penambahan 116 orang karena idealnya setiap kabupaten dan kota memiliki satu orang pekerja sosial.(*)